• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kapolres Tuban, AKBP Darman, saat melakukan pers conference kasus penyelundupan pupuk bersubsidi, Kamis (3/2/2022).

Kapolres Tuban, AKBP Darman, saat melakukan pers conference kasus penyelundupan pupuk bersubsidi, Kamis (3/2/2022). (Foto: Dokumen)

Polres Tuban Gagalkan Penyelundupan 9 Ton Pupuk Bersubsidi dari Madura

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil menggagalkan penyelundupan 9 ton pupuk bersubsidi yang masuk wilayah Tuban. Penggagalan dilakukan dengan menghadang truk yang akan melintas jalan raya Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Tuban.

Kasus itu terungkap setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pendistribusian pupuk subdisi yang masuk ke wilayah Tuban yang diangkut sebuah truk bernopol M 8582 UB dari Madura, pada 24 Januari 2022 lalu.

You might also like

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

17/06/2026 11:17 PM
IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

17/06/2026 10:58 PM

Kemudian, petugas langsung bergerak dengan melakukan penghadangan truk yang dikemudikan Zaeri dan Taufik tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan di tempat, ternyata truk itu membawa 9 ton pupuk ZA bersubsidi. Sopir juga tidak bisa menunjukan dokumen pengiriman ini.

583e3270 dfda 4d2a 9e19 ea7fe1bcd822
Barang bukti pupuk bersubsidi jenis ZA yang diamankan oleh Polres Tuban. (Foto: Dokumen)

“Kita berhasil menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi yang didatangkan dari Madura,” kata Kapolres Tuban, AKBP Darman, kepada awak media, Kamis (3/2/2022).

Selanjutnya, dari pengakuan supir dan kernet bahwa pupuk itu berasal dari gudang milik Zai yang beralamat di Kabupaten Pamekasan, Madura. Barang itu rencananya akan dikirim menuju wilayah Kecamatan Kerek dengan upah angkut Rp 1,7 juta.

“Barang bukti pupuk 9 ton dan supir truk telah kita amankan dan statusnya kini sebagai tersangka,” ungkapnya.

Tersangka dijerat pasal 6 ayat 1 huruf b UU Darurat No 7 Tahun 1955 tentang pengusutan penuntutan dan peradilan tindak pidana Ekonomi jo pasal 4 dan 8 PERPU No 8 tahun 1962 tentang perdagangan barang-barang dalam pengawasan jo pasal 2 PERPRES No 15 tahun 2011 tentang perubahan atas PERPRES No 77 tahun 2015 tentang Penetapan pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan jo pasal 30 ayat (2) PERMENDAGRI No 15 tahun
2013 tentang Pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertani.

“Ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: Kabupaten PamekasanKabupaten TubanPolres TubanPupuk bersubsidi
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 11:17 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengklaim telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat pada 15 Juni 2026...

IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 10:58 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Mohamad Mahrus terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya periode 2026-2029...

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 9:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Komunitas Donatur Kolektif kembali membuka posko logistik untuk mendukung peserta aksi yang digelar di depan Gedung DPRD...

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 7:36 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak...

Next Post
Kepala Dinkes Kota Pasuruan, Dr Shiely Marlena, saat ditemui awak media di kantornya, Kamis (3/2/2022).

3 Siswa di Kota Pasuruan Positif Covid-19, Penghentian PTM SD Kebonsari Diperpanjang 14 Hari

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID