TUBAN, Tugujatim.id – Polres Tuban berhasil mengungkap 13 Kasus penyalahgunaan narkotika dengan 18 tersangka selama dua bulan terakhir. Operasi berlangsung akhir September hingga pertengahan November berhasil menangkap tersangka diduga mengedarkan berbagai jenis narkoba di wilayah Tuban dan sekitarnya.
Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, menjelaskan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita berbagai barang bukti berupa 7,05 gram sabu, 2.901 butir pil double L, 2.900 butir pil Y, 6,88 gram ekstasi, dan 148 butir pil Karnopen.
Barang bukti tersebut diyakini akan diedarkan oleh para tersangka yang sebagian besar merupakan warga Tuban, meskipun ada juga yang berasal dari Gresik dan Jombang.
“Dari 18 orang yang kami tangkap, sebagian adalah pemain baru, sementara lainnya residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa,” ujar AKBP Oskar.
Kapolres juga menambahkan bahwa para tersangka menggunakan berbagai modus dalam transaksi narkoba, termasuk bertemu langsung dengan pembeli serta menggunakan metode ‘ranjau’ di mana narkoba ditinggalkan di titik tertentu untuk diambil oleh pembeli.
Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal beragam, khusus pelaku pemilik sabu dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dikenakan berkisar antara lima hingga dua puluh tahun penjara, tergantung pada tingkat keterlibatan.
“Sementara itu, untuk kasus pil double L dan pil Y, kami menerapkan Pasal 435 atau Pasal 436 ayat 2 juncto Pasal 145 ayat 1 dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengancam para tersangka dengan hukuman penjara hingga lima belas tahun,” jelas AKBP Oskar.
Polres Tuban berharap dengan pengungkapan ini dapat mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkotika di Tuban dan sekitarnya. Kapolres menegaskan, akan terus melakukan operasi dan patroli intensif untuk mencegah peredaran narkoba, terutama menjelang akhir tahun, yang biasanya mengalami peningkatan kasus.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat kegiatan yang mencurigakan. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat kami perlukan dalam upaya memberantas narkotika di Tuban,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko