MALANG, Tugujatim.id – Karangan bunga berjejer di depan Polresta Malang Kota, pada Kamis (9/3/2023). Sebagai wujud apresiasi atas penangkapan Wahyu Kenzo, tersangka kasus penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG).
Tampak salah satu karangan bunga itu tertulis J99 atas nama Gilang & Shandy. “Selamat & sukses kepada Kombes Pol Budi Hermanto (atas) pengungkapan kasus penipuan trading ATG. Terimakasih telah bekerja keras untuk menjaga keamanan dan keadilan dalam masyarakat,” pesan dalam karangan bunga itu.
Selain itu, tampak juga karangan bunga bertuliskan ucapan terima kasih dari Aliansi Keluarga Korban ATG. Bahkan ada yang tertulis “Dari Para Suami yang Terguncang Mentalnya”.

Menanggapi hal itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mendukung upaya mengungkap kasus penipuan yang telah merugikan 25 ribu orang itu.
“Polisi tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari segenap lapisan masyarakat, termasuk dari Polda Jatim, khususnya bapak Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto,” ucapnya.
Sebelumnya, Irjen Toni Harmanto mengatakan bahwa korban penipuan Wahyu Kenzo tersebar di lintas benua. Mulai di Amerika, Rusia, Prancis, Cina, Inggris, Uni Emirat Arab, hingga Singapura. “Diperkirakan total kerugian korban mencapai Rp9 triliun. Jumlah korban diperkirakan 25 ribu orang dan tidak hanya di Indonesia, ada dari negara lain,” kata Irjen Toni, pada Rabu (8/3/2023).
Wahyu Kenzo ditangkap oleh Satreskrim Polresta Malang Kota di hotel wilayah Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (4/3/2023).
Wahyu Kenzo kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi robot trading ATG.







