MALANG, Tugujatim.id – Untuk memutus penyebaran Covid-19, Polresta Malang Kota dan Satpol PP Kota Malang menggelar patroli gabungan pada Jumat (08/10/2021). Sinergi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap mamatuhi protokol kesehatan (prokes) selama beraktivitas.
Bertempat di Mapolresta Kota Malang, mereka menggelar apel gabungan personel, yaitu Polresta Malang Kota, personel Kodim 0833, dan Satpol PP Kota Malang yang tergabung dalam Satgas Covid-19. Setelah apel, mereka melaksanakan patroli gabungan dalam rangka cipta kondisi di wilayah Kota Malang.
Untuk apel gabungan dipimpin Pawas Polresta Malang Kota Aiptu Suwito. Dia mengatakan, kegiatan patroli gabungan malam ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ini sebagai upaya memutus mata rantai persebaran Covid-19 di wilayah Kota Malang,” ujarnya.
Patroli gabungan ini menyasar tempat-tempat berkumpulnya masyarakat. Di antaranya, Alun-Alun di Jl Merdeka Kota Malang, kawasan pertokoan dan perniagaan Jl Pasar Besar, kawasan rombengan malam dan PKL Jl Jend Gatot Subroto, serta Stasiun Kota Baru Jl Trunojoyo.
Sementara itu, Danramil 0833/02 Kedungkandang Kapten Cba Solekhan menyampaikan, selain operasi cipta kondisi, juga menyosialisasikan terkait prokes.
“Selain memantau keamanan dan ketertiban wilayah di beberapa lokasi strategis, operasi juga melakukan pengawasan disiplin prokes di beberapa tempat yang berpotensi penyebaran Covid-19. Juga mengimbau warga agar tidak berkerumun dan patuh menggunakan masker,” ujarnya.