MOJOKERTO, Tugujatim.id – Potret Ketenagakerjaan di Kabupaten Mojokerto Per Agustus 2025 menunjukkan angkatan kerja bertambah 5.451 orang menjadi sebanyak 677.257 orang. Jumlah tersebut mengacu pada keterangan dari BPS Mojokerto per Agustus 2025.
Bila dibandingkan dengan Agustus 2024 lalu, angka Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) ini mengalami kenaikan sebesar 0,30 persen poin.
“Untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2025 sebesar 3,49 persen atau turun
0,38 persen poin dibandingkan Agustus 2024 lalu,” ungkap Kepala BPS Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny, Selasa (16/12/2025).
Sementara, penduduk Kabupaten Mojokerto yang bekerja tercatat sebanyak 653.623 orang atau bertambah 7.798 orang. Kenaikan ini setara dengan 1,21 persen bila dibandingkan Agustus 2024. Sebagian besar penduduk berkerja di sektor jasa-jasa dengan prosentase 46,86 persen.
Selain itu, penduduk yang bekerja pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan juga mengalami peningkatan yakni bertambah sebesar 14.782 orang atau 11,49 persen.
BACA JUGA: Statistik Hortikultura Kabupaten Mojokerto: Bawang Merah Masih Jadi Andalan
“Dari sisi usia kerja atau penduduk berusia 15 tahun ke atas di Kabupaten Mojokerto pada Agustus 2025 tercatat 912.204 orang atau mengalami kenaikan 3.597 orang dibandingkan Agustus tahun sebelumnya,” sambung Dwi.
Jumlah penduduk yang termasuk dalam kategori angkatan kerja cenderung meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten Mojokerto. Sejumlah 677.257 orang atau sekitar 74,24 persen penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja, sementara sisanya termasuk bukan angkatan kerja. Angkatan kerja di Kabupaten Mojokerto pada Agustus 2025 terdiri dari 653.623 orang bekerja dan 23.634 orang menganggur.
BACA JUGA: HSN 2025, BPS Mojokerto Tekankan Pentingnya Statistik dalam Perumusan Kebijakan
TPAK sendiri merupakan indikasi besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu wilayah. TPAK pada Agustus 2025 sebesar 74,24 persen atau mengalami kenaikan sebesar 0,3 persen poin dibandingkan TPAK Agustus 2024.
Berdasarkan jenis kelamin, masih terdapat perbedaan mencolok diantara TPAK laki-laki dan TPAK perempuan. Pada Agustus 2025, TPAK laki-laki sebesar 82,46 persen, sedangkan TPAK perempuan hanya sebesar 66,03 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








