• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
PPDB Jalur Zonasi Kota Mojokerto

Pagu jenjang SD belum terisi sepenuhnya (Foto: Dok. Kominfo Kota Mojokerto)

PPDB Jalur Zonasi Kota Mojokerto Diumumkan, Kursi Jenjang SD Belum Terisi Penuh

Imam Abu Hanifah by Imam Abu Hanifah
2 years ago
in Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jalur zonasi Kota Mojokerto tahun ajaran 2024/2025 resmi diumumkan pada Senin (1/7/2024).

Dari pengumuman tersebut, tampak kursi jenjang SD belum terisi penuh. Salah satunya di SDN Mentikan 3 yang belum terisi sepenuhnya. Bahkan pada PPDB tahun ini, SDN Mentikan 3 hanya terisi 6 kursi dari total kuota 28 kursi.

You might also like

Jatim

Dindik Jatim Tegaskan Kepala Sekolah Dilarang Terima Titipan Siswa pada SPMB 2026

03/06/2026 3:53 PM
LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

03/06/2026 3:16 PM

Seperti dijelaskan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo, bahwa calon siswa dapat melihat hasil seleksi PPDB jalur zonasi sejak Senin (1/7/2024).

Lewat pengumuman tersebut, calon siswa yang diterima wajib melakukan daftar ulang yang dibuka selama 2 hari, yakni Selasa (2/7/2024) dan Rabu (3/7/2024).

“Lalu untuk jenjang sekolah dasar (SD) terhitung 39 kursi belum terisi. Untuk SD paling minim adalah SDN Mentikan 3 karena beberapa alasan,” ujar Ruby, Senin (1/7/2024).

Ruby menjelaskan, alasan tersebut diantaranya minimnya calon siswa dengan rentang usia 6 hingga 7 tahun.

“Tidak banyak calon siswa yang seusia SD yang tinggal di sekitar sekolah tersebut,” jelasnya.

Sementara, hanya tiga orang calon siswa dari enam pendaftar di sekolah tersebut yang berdomisili dalam kelurahan.

Lalu, dua orang calon siswa selanjutnya berasal lintas kelurahan namun masih satu kecamatan. Disusul satu orang calon siswa berasal dari luar kota.

Tidak hanya untuk SDN Mentikan 3, pemenuhan kuota juga berlaku untuk SDN Jagalan yang masih tersisa 11 kursi. Disusul SDN Sentanan yang mempunyai sisa 6 kursi.

“Masih terbuka kemungkinan masuknya peserta didik baru untuk pemenuhan pagu,” lanjut Ruby.

Meski demikian, lanjut Ruby, pihak sekolah berikut komite sudah berusaha optimal untuk sosialisasi PPDB tahun ini.

“Namun hingga pendaftaran ditutup memang hanya segitu yang daftar. Nantinya pemenuhan pagu melalui mekanisme pendaftaran secara offline,” tandasnya.

Ruby melanjutkan, pendaftar PPDB jalur zonasi Kota Mojokerto tahun ini memang lebih sedikit ketimbang tahun lalu. Pada tahun sebelumnya, terdapat 12 siswa baru di SDN Mentikan 3 dari pagu 28 kursi jalur zonasi.

Sementara untuk daftar ulang jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), calon siswa wajib membawa sejumlah dokumen meliputi fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi Akta Kelahiran, Surat Keterangan Lulus (SKL) asli dan dimasukkan dalam map merah untuk calon siswa perempuan dan map biru untuk calon siswa laki-laki.

“Untuk jenjang SD bisa menuju masing-masing sekolah,” pungkas Ruby.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Imam Abu Hanifah

Tags: informasi ppdb kota mojokertopengumuman ppdb jalur zonasi mojokertoppdb jenjang sd kota mojokertoppdb kota mojokerto
Imam Abu Hanifah

Imam Abu Hanifah

Related Stories

Jatim

Dindik Jatim Tegaskan Kepala Sekolah Dilarang Terima Titipan Siswa pada SPMB 2026

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 3:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim menegaskan seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri di wilayah setempat dilarang...

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

by Dwi Linda
03/06/2026 3:16 PM
0

MALANG, Tugujatim.id — Pusat Sains dan Rekayasa (PSR) di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri...

Pelanggaran Etik Sosial

Pelanggaran Etika Sosial Masih Marak, Tempat Umum dan Medsos Jadi Lokasi Dominan

by Mochamad Abdurrochim
02/06/2026 8:10 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pelanggaran etika sosial masih kerap ditemukan di tengah masyarakat. Tempat umum dan media sosial disebut menjadi lokasi...

Net Zero Campus.

Perkuat Transformasi, UM Inisiasi Kerja Sama Net Zero Campus dengan Climateworks Centre Monash University

by Dwi Linda
30/05/2026 11:19 AM
0

MALANG, Tugujatim.id - Universitas Negeri Malang (UM) menginisiasi kerja sama dengan program Net Zero Campus dari Climateworks Centre, Monash University,...

Next Post
anggota pps di tuban mundur buntut dugaan pelanggaran etik

3 PPS di Tuban Mundur Buntut Dugaan Pelanggaran Etik, 1 Masih Ditinjau KPUK Tuban

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID