BATU, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu belum bisa memberikan kepastian kelanjutan PPKM Darurat. Di sisi lain, pelaku usaha wisata di Kota Batu yang telah berpuasa sejak PPKM Darurat ini waswas menunggu kebijakan pemerintah.
Jika ditarik ke belakang, PPKM Darurat yang dimulai sejak 3 Juli ini akan berakhir pada 20 Juli 2021. Di mana sepanjang PPKM Darurat itu, tempat wisata ditutup hingga mobilitas dan aktivitas masyarakat juga dibatasi.
PPKM Darurat ini digadang-gadang dapat menekan angka kasus Covid-19. Namun, kenyataannya Kota Batu kini berada di zona merah. Padahal, sebelum PPKM Darurat diterapkan, justru Kota Batu berada di zona oranye.
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima keterangan resmi dari pemerintah pusat terkait kelanjutan PPKM darurat.
Apakah PPKM Darurat ini akan diperpanjang atau dihentikan, itu masih belum jelas. Meski begitu, dia berharap PPKM Darurat ini tidak diperpanjang.
“Semoga PPKM Darurat tidak diperpanjang,” ujarnya singkat.
Sementara itu, pelaku usaha wisata yang telah berpuasa selama PPKM Darurat sangat berharap PPKM Darurat tidak diperpanjang. Mengingat tak ada pemasukan yang diterima selama tempat wisata ditutup.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Sujud Hariadi yang juga sebagai Direktur Taman Rekreasi Selecta mengaku siap membuka tempat wisata sewaktu-waktu.
“Intinya, kami siap untuk membuka tempat wisata sewaktu-waktu dengan standar prokes ketat. Kami menyadari ketika Selecta ditutup, banyak masyarakat sekitar yang terimbas. Seperti ratusan pedagang buah yang tidak bisa berjualan selama Selecta ditutup,” ujarnya.
“Namun, kami masih menunggu peraturan lebih lanjut dari pemerintah mengenai boleh buka atau tidaknya tempat wisata,” ucapnya.