TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama sepekan ke depan. Yakni mulai hari ini (10/8/2021) hingga16 Agustus 2021 mendatang. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menglasifikasikan daerah masuk dalam Level 4 hingga Level 2.
Ada beberapa daerah yang turun level dari Level 4 ke Level 3, termasuk Kabupaten Tuban yang ditetapkan berdasarkan Inmendagri Nomor 30 tahun 2021. Bupati Tuban, Aditya Halindra Fardizky pun membenarkan terkait hal itu.
“Kondisi Tuban hari (ini Perpanjangan PPKM,red) masuk dalam Level 3 (PPKM, red),” ujar Aditya Halindra Fardizky kepada awak media usai mengahdiri program Vaksinasi Merdeka untuk para difabel di Mapolres Tuban, Selasa (10/8/2021).
Mantan anggota DPRD Provinsi Jatim ini menambahkan, kendati masuk pada Level 3, Pemkab Tuban masih menunggu rilis dari pemerintah terkait zonasi risiko penularan Covid-19. Sebab, selama sepekan kemarin, ada penurunan kasus. Baik kematian maupun kasus baru yang terkonfirmasi.
“Luar biasanya, insyaallah Tuban kan masuk Zona Kuning (risiko rendah, red). Kemarin sempat Zona Oranye, terus insyaallah akan turun ke Zona Kuning. Tapi kita masih tunggu rilisannya,” ujar bupati berusia 29 tahun ini.
Terkait evaluasi selama PPKM sebelumnya, pihaknya akan tetap mempertahanakan yang telah dilakukan sebelumnya. Baik dalam hal pengetatan, maupun operasi yustisi. Selain itu, pihaknya juga terus menggalakan percepatan vaksinasi kepada seluruh masyarakat Tuban.
“Ini sementara targetnya dosis yang kedua. Dan dosis yang pertama akan kita lebarkan cakupannya,” tambah pria yang menjabat ketua DPD Partai Golkar Tuban ini.
Data sementara yang diperoleh Tugu Jatim, cakupan vaksin dosis pertama di Kabupaten Tuban sekitar 150 ribu lebih. Sedangkan untuk vaksin dosis kedua sudah sekitar 60 persen hingga 70 persen.
“Ini masih terkendala berkaitan ketersediaan vaksin. Namun insyaallah Pemerintah Provinis Jatim, TNI, dan Polri siap. Dalam waktu dekat akan distribusi,” pungkasnya.
Sebatas diketahui, dalam perpanjangan PPKM 10 hingga 16 Agustus 2021 yang tercantum dalam Inmendagri Nomor 30 tahun 2021, terdapat 71 kabupaten/kota Jawa-Bali masuk Level 4. Sedangkan untuk Level 3 sekitar 55 kabupaten/kota. Kemudian, ada dua daerah yang telah ditetapkan cukup menerapkan PPKM Level 2. Daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat dan Kabupaten Sampang di Jawa Timur.