TRENGGALEK, Tugujatim.id – Usai meresmikan Bendungan Tugu Trenggalek, Presiden Jokowi, orang nomor satu di Indonesia itu mengunjungi Pasar Pon pada Selasa (30/11/2021). Bahkan, ratusan warga Kota Keripik Tempe ini mencoba mengabadikan momentum kunjungan Presiden RI itu lebih dekat saat meninjau los dan kios pasar tradisional yang bergaya Eropa itu.
Bangunan megah Pasar Pon sendiri merupakan hadiah Presiden Jokowi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Pasca kebakaran hebat 2016 lalu, kemampuan anggaran Pemkab Trenggalek untuk membangun pasar ini sangatlah minim.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono lewat siaran pers secara tertulis pada 30 November 2021, pembangunan Pasar Pon Trenggalek hadiah dari Presiden Jokowi ini dilakukan untuk meningkatkan fungsi sarana prasana perdagangan masyarakat. Jadi, nantinya bangunan aman, bersih, dan tertata serta lebih estatis (tidak kumuh).
“Harapannya infrastruktur pasar yang berkualitas dapat dirasakan langsung manfaatnya, terutama menjamin distribusi bahan pokok dan turut menggerakan sektor rill atau UMKM yang merata hingga pelosok desa di seluruh Indonesia,” ujar Basuki.
Renovasi pasar juga dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) No 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Untuk diketahui, Pasar Pon tertelak di tengah kota di Jalan Dewi Sartika dengan pemandangan bangunan gedung megah itu menelang anggaran APBN TA 2020 sebesar Rp 73,8 miliar.
Meliputi pekerjaan persiapan (pembersihan dan K3), pekerjaan struktural (lantai 1, lantai 2, dan atap), arsitektural pada lantai 1 dan 2, pekerjaan listrik dan mekanikal (trafo, kabel feeder, CCTV, genset, alarm, pemadam kebakaran, AC), lift, serta instalasi plumbing, lansekap, dan sarana penunjang lainnya.
Bangunan Pasar Pon didesain memenuhi standar teknis bangunan gedung dan memiliki kinerja terukur secara signifikan dalam penghematan energi, air, dan sumber daya lainnya melalui penerapan prinsip bangunan gedung hijau (BGH).