• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tersangka kasus curanmor

Tersangka kasus curanmor saat pers rilis di Mapolres Pasuruan (Mahfud)

Pria asal Malang Jual Sepeda Motor Hasil Curian di Marketplace

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Pria asal Malang jual sepeda motor hasil curian di marketplace. MS (42) warga Singosari, Kabupaten Malang membeli sepeda motor Kawasaki Ninja 150 RR hasil hasil curian seharga Rp9,3 juta dari seorang penjual berinisial W yang masih buron (DPO). Sepeda motor tersebut ditawarkan melalui marketplace Facebook dengan harga Rp12 juta.

“Saat itulah anggota kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di rumahnya,” kata AKP Dimas Firmansyah, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, Sabtu (25/1).

You might also like

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM
Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM

Transaksi jual-beli dilakukan tersangka dengan menggunakan STNK palsu. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150 RR warna putih, STNK palsu dan handphone Oppo. MS selaku penadah disangkakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

BACA JUGA: Karyawan Salon Kecantikan di Pasuruan Jadi Korban Curanmor

Sementara dalam kasus lain, AM warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan menerima lima unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian yang dilakukan tersangka MH, yang sudah terlebih dahulu ditangkap. AM juga menjual kembali sepeda motor yang dibelinya tersebut.

“AM membeli sepeda motor curian dari MH dengan harga murah, lalu menjualnya kembali untuk mendapatkan keuntungan. Total ada lima kali transaksi sejak tahun 2023,” ungkap Dimas.

Barang bukti yang disita di antaranya empat unit sepeda motor berbagai merek, hp Samsung dan alat besi untuk mengikir kunci. AM disangkakan Pasal 480 KUHP juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Polres Pasuruan juga menangkap HH (37) pelaku pencurian sepeda motor milik IR (32) di sebuah vila di Prigen, Pasuruan pada 22 Januari 2025. Tersangka yang baru mengenal korban melalui aplikasi online mengajak bertemu di vila dan minum minuman keras. Saat korban tertidur, pelaku mencuri barang-barang korban, termasuk sepeda motor.

BACA JUGA : Tukang Las Tewas dalam Kamar di Pasuruan Ternyata Korban Pembunuhan

“Pelaku HH mengambil sepeda motor, handphone dan uang milik korban untuk dijual demi keuntungan pribadi,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan di antaranya berupa satu unit sepeda motor Honda BeAT 2023, sebuah handphone Realme 8, serta rekaman CCTV. HH disangkakan Pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Laoh Mahfud

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kabupaten MalangMalangMalang PasuruanPasuruanPolres Pasuruan
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Tuban

Komplotan Pencuri Lintas Kota Dibekuk Polresta Tuban, Sasar Lima Toko Modern

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 10:00 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban membekuk komplotan pencuri lintas kota yang beraksi di lima toko modern di Kabupaten Tuban....

Next Post
KA Pandalungan

Meluapnya Sungai di Grobogan Paksa Kereta Api Pandalungan Gambir-Jember Putar Lewat Solo-Surabaya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID