• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Main Layang-Layang

Tersangka penganiayaan saat main layang-layang di Bunutwetan, Pakis. Foto: Polres Malang

Pria di Malang Ditangkap Karena Aniaya Tetangga Saat Main Layang-Layang

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
7 months ago
in Kriminal, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pria di Malang ditangkap setelah melakukan penganiayaan pada tetangganya saat bersama-sama main layang-layang.

Martias Veri Putra (35), warga Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang ditangkap atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Ia memukul dan menendang korban hingga menyebabkan luka lebam.

You might also like

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM
TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

20/07/2026 2:30 PM

Peristiwa tersebut terjadi di lapangan Desa Bunutwetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Senin (30/6/2025) sore. Saat itu, korban yang berinisial AFR (42) bersama istri dan putranya tengah bermain layangan.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, tersangka datang ke lokasi kejadian bersama istrinya menggunakan sepeda motor. Setibanya di lapangan, tersangka langsung menghampiri korban.

“Istri tersangka menunjuk ke arah korban, lalu tersangka menghampiri korban,” ujar AKP Bambang Subinajar, Rabu (31/12/2025).

Setelah berhadapan dengan korban, tersangka memukul kepala korban sebanyak dua kali dengan menggunakan kepalan tangan kanan dan siku tangan kanan. Pukulan tersebut mengenai dahi korban.

Tersangka kemudian menendang bagian perut dan dada kiri korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di bagian dahi serta nyeri di bagian dada.

“Korban mengalami luka lebam dan tidak bisa bekerja selama tiga hari. Setelah melakukan pemukulan terhadap korban, tersangka meninggalkan lokasi sambil mengeluarkan ancaman,” kata Bambang.

Korban dan tersangka merupakan tetangga yang sama-sama mengontrak rumah di Desa Bunutwetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Korban merupakan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kapolsek Pakis, AKP Suyanto menambahkan, tersangka sempat mengancam akan membunuh korban dan keluarganya. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakis.

Ketika penyidik melakukan pemanggilan, tersangka tidak kooperatif. Ia juga kerap pergi ke luar kota karena berprofesi sebagai sopir truk.

“Tersangka berkali-kali tidak memenuhi panggilan. Dia berprofesi sebagai sopir truk, kerjanya ke luar Pulau Jawa,” ujar Suyanto.

Peristiwa ini dipicu oleh pertengkaran yang terjadi antara anak korban dan anak tersangka. Korban merasa anaknya dirundung oleh anak tersangka, sehingga melabrak istri tersangka.

“Ada kesalahpahaman yang berbuntut tersangka melakukan kekerasan kepada korban,” kata Suyanto.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP. Ia terancam pidana paling lama dua tahun delapan bulan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita malangKabupaten MalangMalangPolres Malang
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 2:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Banyaknya tumpukan sampah menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

by Dwi Linda
18/07/2026 4:04 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menata sektor perparkiran dengan penerapan pembayaran non tunai atau digital secara perlahan...

Next Post
Cuaca di Jatim.

Siaga! Gelombang Low Frequency Picu Cuaca di Jatim Hujan Hari Ini 2 Januari 2026

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID