PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang pria di Pasuruan nekat menggadaikan motor tetangga agar bisa berpesta miras di wilayah Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan. Kapolsek Gempol, Kompol Kamran, mengungkapkan jika pria bernama Kriswanto (24) asal desa Wonosuyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan berhasil ditangkap di rumahnya.
Kriswanto (24) ditangkapkan karena membawa kabur sepeda motor merk Suzuki Satria FU bernopol S 3758 NAT untuk digadaikan. Motor tersebut dipinjamnya dari tetangga dekatnya, Dani Arifudin (18).
“Kejadiannya Selasa siang (14/12/2021), modus pelaku dengan pinjam motor korban,” ujar Kompol Kamran saat dikonfirmasi, Sabtu (18/12/2021).
Saat kejadian, tersangka Kriswanto (24) menemui Dani Arifudin (18) di rumah. Mereka sudah saling bertangga dalam satu kampung sejak lama. Tersangka meminta tolong pada korban agar mengantarnya ke rumah temannya di desa Belik, Trawas, Mojokerto.
“Ketika di jalan raya Apolo Gempol, pelaku minta dibonceng ke Desa Belik, Trawas, Mojokerto,” ucapnya.
Setelah sampai di Mojokerto, korban Dani Arifudin (18) ditinggal di rumah teman tersangka. Sementara Kriswanto (24) pergi ke luar bersama temannya menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU milik korban. Setelahnya tersangka pun melancarkan niat jahatnya. Bukannya kembali, Kriswanto (24) malah menjual motor yang dipinjamnya.
“Dari hasil gadai motor, pelaku dapat uang sebanyak Rp 1,7 Juta,” ungkapnya.
Uang hasil jual motor tetangganya itu lalu dipakai oleh tersangka untuk berpesta miras di kawasan Tretes, Prigen Kabupaten Pasuruan.
“Kata pelaku uangnya dipakai buat foya-foya di Tretes,” imbuhnya.
Dani Arifudin (18) mulai curiga karena pelaku tak kunjung datang. Korban lalu menghubungi keluarganya untuk menjemputnya. Setelah tahu motornya digadaikan, Dani (14) pun menebus kembali motor Suzuki Satria FU dan melaporkan kejadian ke Polsek Gempol.
Polsek Gempol pun segera meringkus tersangka pada Kamis (16/12/2021). Saat ditangkap, Kriswanto (24) sudab babak belur dihajar warga yang geram atas tindakan kriminalnya.
“Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti sepeda motor Suzuki Satria FU yang digadaikan,” pungkasnya.








