• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
ZA (24) asal Pasuruan ditangkap setelah mempertontonkan alat kelaminnya di media sosial Instagram pribadinya (dok Polres Pasuruan)

ZA (24) asal Pasuruan ditangkap setelah mempertontonkan alat kelaminnya di media sosial Instagram pribadinya (dok Polres Pasuruan)

Pria Pasuruan Ditangkap Live Instagram Perlihatkan Alat Kelamin 

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id –  ZA (24) asal Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan ditangkap setelah live Instagram perlihatkan alat kelamin di akun Instagram pribadinya. Aksi tidak senonoh tersebut dilakukan pada Selasa (6/5) sekitar pukul 22.15 WIB dari dalam kamar rumahnya. 

ZA terlihat melakukan onani dengn hanya mengenakan sarung.

You might also like

Komplotan begal motor.

2 Komplotan Begal Motor di Malang Ditangkap Pasca Rampas Kendaraan Mahasiswa, Pelaku Lain Diburu usai Kabur

05/06/2026 6:31 PM
Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM

Kasus terungkap setelah Unit V Resmob Satreskrim Polres Pasuruan menerima laporan masyarakat tentang perbuatan tidak senonoh tersebut. Petugas pun melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku pada Rabu (7/5).

“Setelah menerima laporan, tim kami langsung melakukan penyelidikan terhadap akun instagram pelaku dan mendapati identitas pelaku adalah ZA,” ujar Iptu Gagah Ardiansyah, KBO Satreskrim Polres Pasuruan pada Kamis (15/5).

Ketika ditangkap, ZA tidak melawan dan mengakui perbuatannya. Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu buah HP merk Oppo A16 dan satu sarung bermotif kotak-kotak.

Hasil pemeriksaan, ZA mengakui melakukan aksi tidak senonoh tersebut untuk menarik perhatian sesama pria yang tertarik menggunakan jasanya. Pelaku mengakui membuka layanan berhubungan sesama jenis dengan tarif Rp100.000 untuk wilayah Pasuruan dan Rp300.000 untuk luar daerah.

“Motif pelaku untuk mencari pelanggan dari kalangan pria dengan memperlihatkan alat kelaminnya secara live,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, ZA disangkakan Pasal 45 ayat 1 Juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 32 juncto Pasal 6 Undang-Undang Pornografi. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp3 Miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Laoh Mahfud

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita PasuruanKabupaten PasuruanPasuruanPolres Pasuruan
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan begal motor.

2 Komplotan Begal Motor di Malang Ditangkap Pasca Rampas Kendaraan Mahasiswa, Pelaku Lain Diburu usai Kabur

by Dwi Linda
05/06/2026 6:31 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Polresta Malang Kota menangkap dua pelaku diduga komplotan begal motor bersenjata celurit pada 1 Juni 2026. Mereka...

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Next Post
Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih vs BUMDes, Diskopum Jember Tegaskan Keduanya Tak Bersaing

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID