• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
ZA (24) asal Pasuruan ditangkap setelah mempertontonkan alat kelaminnya di media sosial Instagram pribadinya (dok Polres Pasuruan)

ZA (24) asal Pasuruan ditangkap setelah mempertontonkan alat kelaminnya di media sosial Instagram pribadinya (dok Polres Pasuruan)

Pria Pasuruan Ditangkap Live Instagram Perlihatkan Alat Kelamin 

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id –  ZA (24) asal Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan ditangkap setelah live Instagram perlihatkan alat kelamin di akun Instagram pribadinya. Aksi tidak senonoh tersebut dilakukan pada Selasa (6/5) sekitar pukul 22.15 WIB dari dalam kamar rumahnya. 

ZA terlihat melakukan onani dengn hanya mengenakan sarung.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Kasus terungkap setelah Unit V Resmob Satreskrim Polres Pasuruan menerima laporan masyarakat tentang perbuatan tidak senonoh tersebut. Petugas pun melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku pada Rabu (7/5).

“Setelah menerima laporan, tim kami langsung melakukan penyelidikan terhadap akun instagram pelaku dan mendapati identitas pelaku adalah ZA,” ujar Iptu Gagah Ardiansyah, KBO Satreskrim Polres Pasuruan pada Kamis (15/5).

Ketika ditangkap, ZA tidak melawan dan mengakui perbuatannya. Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu buah HP merk Oppo A16 dan satu sarung bermotif kotak-kotak.

Hasil pemeriksaan, ZA mengakui melakukan aksi tidak senonoh tersebut untuk menarik perhatian sesama pria yang tertarik menggunakan jasanya. Pelaku mengakui membuka layanan berhubungan sesama jenis dengan tarif Rp100.000 untuk wilayah Pasuruan dan Rp300.000 untuk luar daerah.

“Motif pelaku untuk mencari pelanggan dari kalangan pria dengan memperlihatkan alat kelaminnya secara live,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, ZA disangkakan Pasal 45 ayat 1 Juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 32 juncto Pasal 6 Undang-Undang Pornografi. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp3 Miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Laoh Mahfud

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita PasuruanKabupaten PasuruanPasuruanPolres Pasuruan
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih vs BUMDes, Diskopum Jember Tegaskan Keduanya Tak Bersaing

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID