MALANG, Tugujatim.id – Praktik prostitusi online berhasil dibongkar oleh Satpol PP Kota Malang. Namun, para pelaku usaha esek-esek ini hanya dikenai Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan tak bisa diproses ke ranah polisi.
Menanggapi fakta ini, Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota, mengatakan bahwa pelaku yang ditangkap tidak bisa diproses pidana berat karena justru masuk dalam kategori korban berdasarkan Undang-Undang tentang Prostitusi.
“Kalau kita hanya melihat UU tentang Prostitusi, yang bersangkutan merupakan korban dan tidak bisa diproses. Tetapi kalau kita kenakan UU ITE, dia bisa dikenakan UU ITE,” ucapnya, Senin (21/3/2022).
Pengenaan pasal tersebut, menurutnya, mereka telah menyalahgunakan aplikasi MiChat untuk telemarketing atau memasarkan jasanya kepada masyarakat luas. Termasuk juga mengunggah foto-foto syur di aplikasi tersebut.
“Jadi akan terus kami dalami. Ini tim kami juga lagi menjalin kerjasama dengan Pemkot Malang,” imbuhnya.
Belakangan ini, Pemkot Malang juga aktif melakukan pemantauan bisnis lendir ini. Belum lama ini, Wali Kota Malang menginstruksikan kepada Camat dan Lurahnya agar menginstal MiChat untuk memantau bisnis tersebut.
“Intinya kami mendukung programnya wali kota dalam menertibkan prostitusi di wilayah Kota Malang. Dengan adanya beberapa orang waktu lalu, saat diamankan beberapa orang yang diduga pelanggar itu, kami mendukung,” ujarnya.
Menurutnya, prostitusi online di Kota Malang memang harus mulai ditertibkan dan disterilkan. Terlebih, bulan suci Ramadan dalam waktu dekat akan segera tiba.
“Memang prostitusi online ini sudah marak, salah satunya menggunakan beberapa aplikasi. Ini nanti kita juga kerjasamakan (pencegahannya) dengan Kominfo maupun stakeholder yang ada,” jelasnya.
Disebutkan, Polresta Malang Kota juga akan gencar melakukan operasi untuk menertibkan tempat hiburan, peredaran miras dan penyakit masyarakat di Kota Malang menjelang Ramadan.
“Ini untuk menghormati teman-teman muslim yang beribadah. Kami tau Malang Raya ini, Bumi Arema ini terdiri dari berbagai kultur dan merupakan miniatur Indonesia. Toleransinya memang sudah terbangun, tetapi kita harus mengingatkan,” tutupnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim