MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Mojokerto. Kasus ini memantik beragam pandangan,, salah satunya dari Psikolog UIN Malang, Abd. Hamid Cholili.
Ia memandang bahwa masih maraknya kasus pencabulan anak di bawah umur di Mojokerto merupakan fenomena yang memprihatinkan dan memerlukan telaah psikologis secara komprehensif.
“Dari perspektif psikologi, kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tidak dapat dipahami semata sebagai perilaku menyimpang individual, tetapi sebagai hasil interaksi kompleks antara faktor kepribadian pelaku, dinamika keluarga, serta lingkungan sosial yang kurang protektif,” ujar Cholili, Rabu (25/02/2026).

Ia melanjutkan, pada level individu, pelaku seringkali memiliki distorsi kognitif, rendahnya empati, kontrol impuls yang lemah, serta riwayat pengalaman traumatis atau kekerasan sebelumnya.
Beberapa pelaku juga menunjukkan pola grooming, yakni membangun kedekatan emosional secara manipulatif untuk memperoleh kepercayaan anak sebelum melakukan tindakan pelecehan.
“Di sisi lain, kerentanan anak juga dipengaruhi oleh faktor perkembangan psikologis. Anak-anak yang berada pada fase perkembangan kognitif dan emosional belum memiliki kapasitas penuh untuk mengenali, menolak, atau melaporkan perilaku yang tidak pantas,” tambah Cholili.
Ketimpangan relasi kuasa baik karena usia, posisi sosial, maupun kedekatan keluarga membuat anak sulit melawan atau mengungkapkan pengalaman traumatisnya.
Dalam banyak kasus, budaya diam (culture of silence) serta stigma sosial justru memperburuk kondisi, sehingga korban dan keluarga enggan melapor karena takut disalahkan atau dikucilkan.
“Secara psikologis, dampak pencabulan terhadap anak sangat signifikan dan dapat berlangsung jangka panjang. Anak korban berisiko mengalami trauma, gangguan kecemasan, depresi, gangguan stres pascatrauma (PTSD), penurunan harga diri, hingga kesulitan dalam membangun relasi interpersonal di masa dewasa,” tandas Cholili.
Tanpa intervensi yang tepat, pengalaman tersebut dapat membentuk skema negatif tentang diri dan dunia, yang berpengaruh terhadap perkembangan kepribadian dan kesehatan mentalnya dimasa depan.
Cholili melanjutkan, pendekatan pencegahan dan penanganan harus bersifat sistemik. Edukasi seksual berbasis psikologi perkembangan, penguatan fungsi pengasuhan (parenting), peningkatan literasi psikologis masyarakat, serta sistem pelaporan yang aman dan responsif menjadi langkah krusial.
“Selain itu, intervensi psikologis berbasis trauma bagi korban harus menjadi prioritas, agar proses pemulihan berjalan optimal. Kasus di Mojokerto ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi tanggung jawab kolektif masyarakat dan institusi sosial secara menyeluruh,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








