PASURUAN, Tugujatim.id – Fakta lain mulai terungkap dalam kasus pembunuhan Fitria Al Muniroh (23), wanita yang sedang hamil tujuh bulan, di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (31/10/2023).
Terduga pelaku pembunuhan itu adalah Khoiri (52) yang tak lain adalah ayah mertua korban.
Khoiri disebut membunuh Fitria saat suami korban, Muhamad Sueb Wibisono (31) tengah bekerja, tepatnya pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB.
Warga sekitar, Rohmah mengatakan bahwa saat insiden terjadi, suami korban belum pulang dari training kerja. “Suaminya baru saja dapat kerja, masih training,” ujarnya.
Sepulang mencari nafkah, Sueb kaget ketika memasuki kamarnya. Sueb melihat istrinya telah terbaring lemas. Fitri tergeletak di dalam kamar suaminya dengan kondisi tubuh bersimbah darah.
Si suami pun sontak panik, berteriak, meminta bantuan ke tetangga sekitarnya. “Suami korban berteriak meminta tolong sehingga para tetangga mendatangi rumah korban,” ungkap Kapolsek Purwodadi, AKP Pujianto.
Bersama sejumlah warga, Sueb membopong istrinya dan berusaha membawanya ke Puskesmas Purwodadi. Namun sayang, wanita muda tersebut meninggal saat dalam perjalanan ke puskesmas.
Sementara Khoiri langsung diamankan aparat berwajib ke Mapolsek Purwodadi. Khoiri ditahan dan polisi masih terus melakukan penyelidikan dan menggali keterangan.
Sebelumnya, warga digemparkan dengan kasus pembunuhan wanita hamil tujuh bulan di Dusun Blimbing, pada Selasa (31/10/2023). Korban diketahui merupakan Fitria, warga Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti