• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Angkutan Barang

Angkutan Barang: Petugas Gabungan saat melakukan razia (dok Dishub)

Puluhan Angkutan Barang di Kota Mojokerto Kena Sanksi

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
11 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Razia gabungan terjadi di Jalan Gajah Mada Kota Mojokerto, Selasa (15/07/2025). Dari operasi tersebut 40 unit Angkutan Barang ditindak petugas gabungan.

Sanksi tilang dijatuhkan sebab pengemudi kendaraan ini tak bisa menunjukkan dokumen berkendara yang masih berlaku. Baik SIM dan STNK yang diperiksa ternyata mati alias belum diperpanjang.

You might also like

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

04/06/2026 8:23 AM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

Razia yang dilakukan oleh Dishub Kota Mojokerto bersama polisi dan juga Polisi Militer (PM) ini diarahkan untuk kendaraan yang tengah melintas dari arah Jembatan Gajah Mada. Pada operasi ini petugas gabungan memeriksa satu per satu kendaraan angkutan.

”Dari hasil operasi gabungan ini 40 kendaraan ditilang oleh pihak polisi,” ujar Plt Kepala Dishub Kota Mojokerto Amin Wachid.

Dari kendaraan yang terkena sanksi tilang, 16 unit ditindak sebab pengemudi tak mempunyai SIM. Sedangkan, 24 kendaraan sisanya ditindak sebab masa berlaku surat kendaraan yakni STNK tidak diperpanjang.

Amin menambahkan, pihaknya telah memberikan imbauan sebelum operasi gabungan ini berlangsung, terutama soal kelengkapan dokumen berkendara.

”Tahap persuasif dalam kurun waktu sebulan terakhir sudah kami lakukan, operasi tersebut digelar juga secara terukur,” tandasnya.

Sementara itu, kendaraan-kendaraan yang terkena razia ini adalah truk serta mobil pick up yang memuat beragam barang. Untuk kendaraan truk turut dikenai sanksi akibat melanggar jam larangan masuk kota yakni mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. Aturan tersebut berlaku untuk kendaraan roda enam atau lebih.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertoKabupaten MojokertoMojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 8:23 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jawa Timur untuk Kamis (04/06/2026) menunjukkan dominasi kabut, udara kabur, dan kondisi berawan di banyak wilayah,...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Next Post
Melinda Aprilia

Kisah Inspiratif Melinda Aprilia: Dari Sepeda Tua Hingga Juara Porprov

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID