TUBAN, Tugujatim.id – Perbaikan tata kelola layanan kesehatan di Kabupaten Tuban, Jatim, mulai menunjukkan progres. UOBF Puskesmas Kenduruan kini berhasil meraih Predikat Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam penilaian SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 dari Kementerian PANRB.
Capaian ini bukan datang tiba-tiba. Kepala UOBF Puskesmas Kenduruan Afnan Agus Santosa mengungkapkan proses pembenahan sudah dirintis sejak 2024. Saat itu, pengajuan WBK belum berhasil karena sejumlah dokumen dinilai belum memenuhi standar.
Baca Juga: MATAKIN Pusat Tekankan Peran Strategis MAKIN Tuban: Jaga Kerukunan, Hadir untuk Masyarakat
Evaluasi tersebut kemudian menjadi bahan koreksi internal. Sepanjang 2025, tim Puskesmas Kenduruan membenahi menyeluruh, mulai dari kelengkapan administrasi, penguatan komponen Zona Integritas, hingga penataan standar pelayanan.
“Pada 2024, kami sudah mengajukan, tetapi masih ada dokumen yang kurang lengkap. Tahun 2025 kami benahi seluruh persyaratan dan alhamdulillah WBK bisa kami raih,” ujar Afnan.
Dia menilai keberhasilan ini merupakan kerja bersama seluruh jajaran puskesmas yang berjalan bertahap dan terukur. Proses tersebut juga mendapat pendampingan dari inspektorat serta Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Tuban, terutama dalam memastikan setiap indikator penilaian terpenuhi.
Meski sudah mengantongi predikat WBK, pihaknya menegaskan pekerjaan rumah belum selesai. Predikat tersebut justru menjadi pijakan awal untuk memperkuat kualitas layanan kesehatan dasar agar semakin akuntabel dan mudah diakses masyarakat.
Baca Juga: Bupati Tuban Pamerkan Aplikasi Data Penerima Bansos Tepat Sasaran
Ke depan, UOBF Puskesmas Kenduruan membidik peningkatan status menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam dua tahun mendatang.
“Kami menargetkan WBBM dalam dua tahun ke depan. Komitmen kami tetap menjaga integritas sekaligus meningkatkan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan tambahan unit berpredikat WBK, Pemkab Tuban kini memiliki semakin banyak percontohan reformasi birokrasi di level layanan dasar. Harapannya, pembenahan tata kelola tidak berhenti pada penilaian administratif, tetapi benar-benar berdampak pada kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








