TUBAN, Tugujatim.id – Tak rotan akar pun jadi. Mungkin bisa mewakili perbuatan tersangka kejahatan ini. Tidak menggunakan peralatan pertukangan, hanya berbekal sebuah sendok makan, tersangka ini bisa menggasak tiga komputer milik Puskesmas Desa Sumurgung di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Tersangka itu bernama Aji Wirahadi (31), pria asal Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Tuban. Dalam aksinya, polisi menyebut Aji pemain tunggal, tidak mengajak rekan. Barang curiannya dijual untuk kebutuhan sehari-hari.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 17 Januari 2024, sekira pukul 2 dini hari. Tersangka masuk kawasan puskesmas dengan melompat pagar puskesmas. Kemudian, dia masuk salah satu ruangan dengan mencongkel jendela memakai alat sendok.
Apesnya, saat melakukan aksinya, tersangka sempat terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di area puskesmas.
Berbekal dari rekaman CCTV itu, selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka. “Dari rekaman CCTV itu, kita kembangkan dan lakukan penyelidikan. Mengarah ke salah satu orang yang dicurigai. Alhamdulillah sesuai dugaan, kita berhasil menangkap tersangka,” ujar Rianto.
Rianto mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka, komputer dari hasil curian itu selanjutnya dijual secara online untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akibatnya, Puskesmas Sumurgung mengalami kerugian kurang lebih Rp32 juta. “Dari tiga unit komputer yang dicuri, dua sudah dijual secara online. Uangnya untuk tambahan ekonomi,” jelas Rianto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam pasal 363 Ayat 1 ke 3e 5e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti