• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Korupsi PT RSM Tuban.

Kedua tersangka HK dan AAJ di depan gerbang Lapas Kelas IIB Tuban untuk penahanan selama 20 hari ke depan guna pemeriksaan lebih lanjut. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Putusan Kasus Korupsi PT RSM Tuban Ditunda, Jaksa Tegaskan Tetap Profesional

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Rencana pembacaan vonis terhadap dua terdakwa kasus korupsi di tubuh BUMD PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) kembali tertunda. Padahal, sidang kasus korupsi PT RSM Tuban yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (09/07/2025), itu telah dijadwalkan untuk pembacaan putusan.

Namun, sidang harus ditunda selama sepekan. Alasannya, menurut pihak pengadilan, putusan belum siap untuk dibacakan.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tuban Stephen Dian Palma membenarkan bahwa sidang putusan atas dua terdakwa kasus korupsi PT RSM Tuban, yakni HK dan AAJ, ditunda hingga pekan depan.

“Iya, sidangnya ditunda. Informasi dari pengadilan, putusan belum siap,” ujar Stephen kepada Tugujatim.id, Kamis (10/07/2025).

Baca Juga: Periksa Lebih dari 50 Saksi Kasus Korupsi BUMD RSM Tuban, Potensi Tersangka Baru Menguat

Stephen menambahkan, pihak jaksa penuntut umum (JPU) saat ini masih fokus menunggu hasil putusan resmi dari majelis hakim. Saat ditanya langkah selanjutnya jika vonis hakim tidak sesuai dengan tuntutan JPU, dia menyebut belum memikirkan hal tersebut.

“Kami belum sampai memikirkan ke sana. JPU bekerja sesuai prosedur dan tetap profesional dalam menangani perkara ini,” tegasnya.

Korupsi Rugikan Negara Rp2,6 miliar

Diberitakan sebelumnya, JPU menilai bahwa kedua terdakwa tidak terbukti bersalah sesuai dakwaan primair yang menjerat mereka dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Tipikor. Dalam tuntutannya, JPU menyatakan Hadi dan Agus tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi sebagaimana dakwaan utama.

Meski demikian, JPU tetap menuntut keduanya dengan dakwaan subsider. HK dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider enam bulan kurungan. Sementara AAJ dituntut lima tahun enam bulan penjara, ditambah denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.

Tidak hanya itu, keduanya juga dibebankan pidana tambahan berupa uang pengganti. HK diminta mengganti kerugian negara sebesar Rp529 juta, sedangkan AAJ dibebankan Rp2,09 miliar.

Baca Juga: Kuasa Hukum Tersangka Korupsi BUMD RSM Angkat Bicara, Sebut Kliennya Kooperatif

Jika keduanya tidak mampu membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta mereka akan disita dan dilelang. Apabila harta tidak mencukupi, masing-masing akan diganjar tambahan hukuman penjara—1 tahun 6 bulan untuk Hadi dan 2 tahun 6 bulan untuk Agus.

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Negeri Tuban menemukan dugaan penyelewengan dana di PT RSM yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar. Kini publik masih menunggu akhir dari proses hukum yang cukup menyita perhatian ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniBUMD PT RSM TubanKabupaten Tuban hari iniKorupsi PT RSM TubanTersangka korupsi PT RSM TubanTuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Pengasuh pesantren di Pakisaji.

Pengasuh Pesantren di Pakisaji Malang Diduga Aniaya Santri, Kaki Korban Luka-Luka Dipukul Rotan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID