• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi miras/Pixabay

Ilustrasi miras/Pixabay

PWNU Jatim Tolak Perpres tentang Inventasi Miras

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Penolakan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) No 10 Tahun 2021 tentang Inventasi Minuman Beralkohol pun menuai banyak pro dan kontra. Peraturan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) tertanggal 2 Februari 2021 yang mengatur tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di antaranya mengatur persoalan penanaman modal untuk minuman beralkohol dengan memperbolehkan investasi minuman keras (miras) atau minuman beralkohol di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut), hingga Papua.

Dalam surat pernyataan penolakan itu disampaikan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur dalam Pernyataan Sikap Terhadap Legalisasi Investasi Minuman Keras dan/atau Minuman Beralkohol Nomor: 851/PW/A-II/L/III/2021.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

Di antara isi penyataan sikap tersebut yakni:
1. Menolak segala bentuk kebijakan yang mengarah kepada legalisasi minuman keras dan/atau minuman beralkohol yang sudah secara jelas diharamkan oleh agama dan menimbulkan kemudaratan bagi anak bangsa.

2. Mendorong pemerintah agar dalam memperkuat investasi ekonomi tidak menegaskan potensi kerugian dan/atau disinsentif pada pembangunan sumber daya manusia yang berketuhanan.

3. Mendorong Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk secara jelas, tegas, dan bijaksana menyampaikan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang mengarah kepada legalisasi minuman keras dan/atau minuman beralkohol.

4. Menginstruksikan kepada warga nahdliyin di Jawa Timur untuk tetap menjaga situasi dan kondusivitas di lingkungan masing-masing demi ketertiban bersama, serta tidak terpancing untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan kepentingan bersama yang lebih besar.

Sebelumya Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay juga meminta pemerintah segera mengkaji ulang perpres miras.

Dia mengatakan, pasal-pasal dalam perpres tersebut sangat potensial menimbulkan polemik dan keresahan di tengah masyarakat.

“Saya yakin bahwa manfaat dari investasi dalam bidang industri miras sangat sedikit, sementara mudaratnya sudah pasti lebih banyak. Karena itu, perpres tersebut perlu di-review, kalau perlu segera direvisi pasal-pasal tentang miras harus dikeluarkan,” kata Saleh di Jakarta, Minggu, 28 Februari 2021, saat dilansir di Liputan6.com. (Mochamad Abdurrochim/ln)

Tags: Jawa Timurminuman beralkoholNTTPANPapuaPBNU JatimPerpres mirasPresiden JokowiPWNUSulawesi UtaraTolak perpres miras
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Bambang Priyo Utomo. (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

Vaksinasi Covid-19 di Tuban Tidak Boleh untuk Penderita Hipertensi dan Ibu Hamil

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID