• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bisnis karaoke.

Ilustrasi karaoke. (Foto: Pixabay)

Selama Ramadan 2024, Bisnis Karaoke di Tuban Stop Sementara Ikut “Puasa”

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Bisnis
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Selama bulan suci Ramadan 2024, bisnis karaoke juga ikut berpuasa. Larangan beroperasi sebulan penuh selama puasa itu mengacu pada Surat Edaran Bupati 100.3.4.2/1293 /414.104.2/2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.

Didalam SE itu berbunyi, tempat hiburan yang meliputi karaoke, toko penjual minuman beralkohol, dan usaha sejenisnya wajib menghentikan operasionalnya mulai H-1 sampai H+1 Ramadan.

You might also like

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM
Bojonegoro

Jasa Jagal Hingga Las Hewan Kurban, Ramai Diburu Saat Iduladha di Bojonegoro

29/05/2026 8:14 PM

Jika memang ada yang tetap nekat beroperasi saat Ramadan, maka akan berurusan langsung dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Tuban.

Baca Juga: Kisah Sumur Penggiling Keramat di Tuban, Peninggalan Sunan Bejagung Ini Konon Airnya Dipercaya Sembuhkan Penyakit

“Ya tidak serta merta langsung tindakan, ada tahapannya. Kami akan lebih mengedepankan cara-cara mengingatkan, edukasi, dan menumbuhkan kesadaran,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban Gunadi.

Eks Kadishub Tuban ini menyampaikan, jika dengan cara pendekatan persuasif masih saja tidak diindahkan maka tidak ada cara lain selain penertiban.

“Tentunya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga: Anti Ngadat! Review HP Gaming Poco F4 GT yang Tahan Air: Ternyata Ini Keunggulannya 

Karena itu, Gunadi mengimbau kepada semua pihak untuk bisa mematuhi regulasi yang ada. Sebab, pentingnya toleransi terhadap yang menjalankan ibadah puasa.

Tidak hanya bisnis karaoke, tapi juga pihak lain yang disebut dalam SE tersebut yang meliputi 22 poin tersebut, termasuk mengatur rumah makan yang buka di siang hari, penjualan toak di tempat umum, dan lain-lainnya.

“Maka ketika ditemukan apa yang dilarang di surat tersebut, maka akan diberikan tindakan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniKabupaten Tuban hari iniPelarangan bisnis karaoke di TubanPemkab TubanUsaha karaoke di Tuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Bojonegoro

Jasa Jagal Hingga Las Hewan Kurban, Ramai Diburu Saat Iduladha di Bojonegoro

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 8:14 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Momentum Hari Raya Iduladha membawa berkah tersendiri bagi sejumlah warga di Kabupaten Bojonegoro. Tidak hanya pedagang hewan...

Malang

Kakao Malang Diam-Diam Punya Varietas Premium Langka

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 7:00 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabupaten Malang ternyata tidak hanya dikenal lewat sektor pertanian hortikultura maupun wisata alam. Di balik hamparan kebun...

Tuban

UMKM Perempuan di Tuban Mulai Berkembang Lewat Pendampingan Usaha

by Mochamad Abdurrochim
25/05/2026 4:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Sejumlah pelaku usaha rumahan perempuan di Tuban mulai menunjukkan perkembangan usaha setelah mendapat pendampingan berkelanjutan melalui program...

Next Post
ilustrasi

Pimpinan Ponpes di Malang Jadi Tersangka Pencabulan Santriwatinya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID