MOJOKERTO, Tugujatim.id – Sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Mojokerto masih tetap nekat beroperasi saat bulan Ramadan. Akibatnya, mereka terjaring razia oleh Patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto.
Patroli pada Jumat (29/3/2024) dan Sabtu (30/3/2024) menyasar area Mojoanyar, Puri (Jalur sepanjang By Pass) serta Sooko dimulai pada Jumat (29/3/2024) pukul 22.30 WIB hingga Sabtu (30/3/2024) pukul 02.00 WIB. Hasilnya, didapati beberapa tempat hiburan malam mulai karaoke, panti pijat, usaha pub atau bar, rumah musik, usaha permainan biliar serta segala kegiatan sejenis tetap nekat beroperasi.
“Secara umum kami lakukan imbauan berikut sosialisasi secara humanis kepada para pelaku usaha hiburan malam. Karena ini kan bulan Ramadan. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto nomor 12 tahun 2015 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, jadi wajib menghentikan kegiatan usahanya selama bulan suci Ramadhan dan malam Hari Raya Idul Fitri,” kata Mahendra, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Sabtu (30/3/2024).
Masih dari patroli ini, Satpol PP Kabupaten Mojokerto bakal menindak tegas tempat hiburan malam yang masih nekat beroperasi. Izin mereka tidak segan untuk dicabut atau ditutup.
“Jika tetap membandel akan dilakukan tindakan lebih tegas oleh Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Mojokerto. Tindakan tegas salah satunya akan mencabut ijin usaha serta akan dilakukan penutupan,” tegas Mahendra.
Selain itu, operasi yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Mojokerto tidak hanya dilakukan sekali saja. Tempat lain seperti rumah makan yang tidak menggunakan tabir saat siang hari turut mendapat teguran. Bahkan peredaran petasan di wilayah utara sungai Brantas tak luput dipelototi. Pasalnya peredaran petasan mulai mercon hingga kembang api dipandang dapat mengganggu ketentraman serta ketertiban masyarakat.
“Pekan kemarin kami menyisir utara sungai Brantas, seperti wilayah Gedeg, Kemlagi, Jetis serta Dawarblandong. Termasuk kami tegur juga beberapa rumah makan yang saat siang hari tidak menggunakan penutup atau tabir,” tandas Mahendra.
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko