• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Satpol PP

Satpol PP saat mendatangi sejumlah tempat hiburan malam (Satpol PP)

Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Mojokerto Masih Nekat Buka

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Mojokerto masih tetap nekat beroperasi saat bulan Ramadan. Akibatnya, mereka terjaring razia oleh Patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto.

Patroli pada Jumat (29/3/2024) dan Sabtu (30/3/2024) menyasar area Mojoanyar, Puri (Jalur sepanjang By Pass) serta Sooko dimulai pada Jumat (29/3/2024) pukul 22.30 WIB hingga Sabtu (30/3/2024) pukul 02.00 WIB. Hasilnya, didapati beberapa tempat hiburan malam mulai karaoke, panti pijat, usaha pub atau bar, rumah musik, usaha permainan biliar serta segala kegiatan sejenis tetap nekat beroperasi.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

“Secara umum kami lakukan imbauan berikut sosialisasi secara humanis kepada para pelaku usaha hiburan malam. Karena ini kan bulan Ramadan. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto nomor 12 tahun 2015 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, jadi wajib menghentikan kegiatan usahanya selama bulan suci Ramadhan dan malam Hari Raya Idul Fitri,” kata Mahendra, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Sabtu (30/3/2024).

Masih dari patroli ini, Satpol PP Kabupaten Mojokerto bakal menindak tegas tempat hiburan malam yang masih nekat beroperasi. Izin mereka tidak segan untuk dicabut atau ditutup.

“Jika tetap membandel akan dilakukan tindakan lebih tegas oleh Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Mojokerto. Tindakan tegas salah satunya akan mencabut ijin usaha serta akan dilakukan penutupan,” tegas Mahendra.

Selain itu, operasi yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Mojokerto tidak hanya dilakukan sekali saja. Tempat lain seperti rumah makan yang tidak menggunakan tabir saat siang hari turut mendapat teguran. Bahkan peredaran petasan di wilayah utara sungai Brantas tak luput dipelototi. Pasalnya peredaran petasan mulai mercon hingga kembang api dipandang dapat mengganggu ketentraman serta ketertiban masyarakat.

“Pekan kemarin kami menyisir utara sungai Brantas, seperti wilayah Gedeg, Kemlagi, Jetis serta Dawarblandong. Termasuk kami tegur juga beberapa rumah makan yang saat siang hari tidak menggunakan penutup atau tabir,” tandas Mahendra.

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertoKabupaten MojokertoMojokertoRamadan 2024Satpol PP
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
Persikabpas

Persekabpas Lolos Babak Liga 3 Zona Nasional, Skuad Laskar Sakera Bidik Target Juara

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID