MOJOKERTO, Tugujatim.id – Proses pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Kabupaten Mojokerto 2024 diawali dengan rekrutmen terbuka untuk level kecamatan. Kebutuhan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sendiri berjumlah 90 orang, disusul alokasi yang tersedia untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) berjumlah 912 orang.
“Kebutuhan tersebut sudah kami petakan sebelumnya. Lalu untuk teknis perekrutan, bila mengacu pada aturan yang berlaku adalah sistem rekrutmen terbuka. Artinya yang sebelumnya pernah jadi PPK atau PPS maka harus mendaftar ulang mulai dari awal,” ungkap Muslim Bukhori, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Senin (29/4/2024).
Meski kebutuhan PPK dan PPS sudah dipetakan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Kabupaten Mojokerto masih samar. “Masih kisaran 1700 TPS namun belum final jumlahnya. Sebab masih menunggu hasil rapat koordinasi dari divisi perencanaan,” imbuh Muslim.
Sehingga hanya jumlah petugas ad hoc saja yang sudah diketahui secara pasti. “Mungkin dalam beberapa hari ke depan akan diketahui. Sambil menunggu petunjuk lanjutan dari pusat,” tandas Muslim.
Soal anggaran, honor badan ad hoc sendiri menyedot prosentase paling besar ketimbang keperluan lain saat Pilkada Kabupaten Mojokerto 2024. Meski belum bicara secara rinci, Muslim memprediksi pembayaran honor tersebut menyita sekira 50 persen lebih dari total anggaran yang diterima KPU Kabupaten Mojokerto.
“Pilkada tahun ini kami menerima dana sejumlah Rp62 miliar. Sudah dicairkan sejak tahun kemarin karena cair dua tahap. Tahap pertama pada tahun 2023 menerima Rp 24,8 miliar,” beber Muslim.
Selain itu, Muslim juga belum bisa bicara soal logistik yang diperlukan untuk Pilkada Kabupaten Mojokerto 2024. “Sebab belum ada surat resmi baik petunjuk teknis atau yang lainnya dari pusat. Jadi soal logistik, kami masih menunggu,” terangnya.
Saat ini, tahapan yang sedang berjalan adalah penerimaan pendaftaran calon anggota PPK. Berlanjut dengan perpanjangan masa pendaftaran, lalu disusul dengan penelitian berkas, seleksi tertulis hingga tes wawancara dan puncaknya pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK. Berdasar garis waktu yang ditentukan KPU, rencananya PPK terpilih akan dilantik pada 16 Mei 2024 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko