JEMBER, Tugujatim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember akan segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan yang akan berfokus pada perbaikan sekolah yang mengalami kerusakan.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menjelaskan, Raperda Pendidikan akan mengakomodasi keberlanjutan pendidikan, baik sekolah dengan status negeri maupun sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), khususnya dari sisi anggaran.
Baca Juga: Nyaris Dibakar Hidup-Hidup, Maling Motor di Jember Tertangkap hingga Babak Belur
Sedangkan draft Raperda Pendidikan, Ahmad Halim mengatakan, telah mencapai tahap finalisasi dan tinggal menunggu pengesahan dan diperlukan sosialisasi hingga peran aktif dari masyarakat. Melihat, Presiden RI Prabowo Subianto mencanangkan aspek pendidikan di delapan program prioritasnya.
“Bidang pendidikan menjadi salah satu prioritas oleh Presiden Prabowo dan sesuai amanat beliau untuk rehabilitasi besar-besaran karena ditemukan ratusan kelas dalam kondisi rusak parah,” ujar Ahmad Halim usai Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) pada Senin (09/12/2024).
Adapun salah satu tujuan disahkannya Raperda Pendidikan tersebut agar bisa memberikan payung hukum, khususnya terhadap penyelenggara pendidikan, peserta didik, tenaga pengajar, hingga masyarakat luas.
Baca Juga: Korban Banjir di Mojokerto Mulai Terserang Penyakit, Keluhan Terbanyak Dialami Anak-Anak
Setidaknya, DPRD Jember hanya tinggal mengesahkan Raperda Pendidikan dengan menyelenggarakan rapat paripurna. Melihat proses pembentukan raperda tersebut telah memakan waktu sekitar setahun.
“Karena sudah berjalan selama setahun, jadi tinggal diparipurnakan,” sambung Ahmad Halim.
Untuk diketahui, raperda yang membahas soal pendidikan tersebut masuk ke dalam 21 raperda, yang dilakukan pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Kabupaten Jember yang telah diharmonisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








