MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ratusan pendaftar non zonasi, tepatnya jalur afirmasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Mojokerto terancam gugur. Sebab, hingga Kamis dini hari (08/06/2023), para pendaftar PPDB Kota Mojokerto belum bisa menunjukkan dokumen pendukung yang disahkan pemerintah. Mulai dari kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), maupun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sebanyak 113 berkas pendaftar dari total 446 berkas calon siswa jalur afirmasi pada jenjang SMP terpaksa dikembalikan pada Kamis (08/06/2023), pukul 23.59. Sedangkan sebanyak 26 berkas dari total 111 berkas calon siswa jalur afirmasi pada jenjang SD juga turut dikembalikan.
Penyebabnya, ratusan berkas PPDB Kota Mojokerto tersebut hanya melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) tanpa dokumen pendukung lain.
“Kami terpaksa mengembalikan kepada yang bersangkutan, siapa tahu bisa dilengkapi dengan dokumen pendukung,” terang panitia PPDB Kota Mojokerto Putra Wira Kusuma saat ditemui Tugu Jatim, Jumat (09/06/2023).
Bahkan, Putra mengatakan, calon siswa hanya melampirkan SKTM yang terbit saat PPDB dibuka.
“Ada yang melampirkan SKTM yang terbit pada tanggal 5, 6, dan 7 Juni 2023. Bahkan, ada SKTM tertanggal 8 Juni 2023 juga. Maka kami kembalikan lagi agar melengkapi berkas pendukung lain,” beber Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto ini.
Untuk jalur afirmasi, total kuota yang tersebar pada 9 SMPN disiapkan sebanyak 270 kursi. Itu pun, dia mengatakan, sudah terpenuhi karena pendaftar membeludak.
“Untuk jalur afirmasi sendiri sudah terpenuhi. Karena yang bersangkutan dapat menunjukkan dokumen seperti KIP, PKH, KKS atau sejenisnya,” imbuh Putra.
Meski terancam gugur pada jalur afirmasi, Putra mengatakan, masih ada jalur lain pada PPDB yang akan dibuka. Nantinya jalur zonasi akan dibuka pada 26-30 Juni 2023.
“Bagi yang belum lolos, bisa mendaftar lagi, ikut jalur zonasi pada 26-30 Juni 2023,” ujarnya.
Setelah jalur afirmasi ditutup Kamis (08/06/2023), selanjutnya akan dilakukan penskoran (skoring) oleh masing-masing sekolah. Setelah dilaksanakan skoring, bila ditemui nilai yang sama, sekolah akan melanjutkan proses penilaian lewat verifikasi lapangan dengan mengunjungi kediaman calon siswa.
“Skoring nanti melalui sekolah-sekolah. Kalau ada nilai sama, verifikasi nanti kunjungan ke rumah (calon siswa),” ujar Putra.