TUBAN, Tugujatim.id – Warga Tuban diminta lebih waspada atas peredaran uang palsu. Sebab, Polres Tuban mengungkap bahwa sebagian besar uang palsu yang dibawa dua pengedar telah beredar di pasaran.
Total 200 lembar uang pecahan Rp100 ribu palsu, sebanyak 169 lembar di antaranya telah digunakan pelaku untuk bertransaksi di toko-toko kecil.
“Uang palsu ini tidak hanya kami temukan sebagai barang bukti. Sebagian besar sudah sempat diedarkan ke masyarakat,” ungkap Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban Ipda Moh Rudi pada Selasa (08/04/2025).
Baca Juga: Modus 2 Pengedar Uang Palsu di Tuban: Belanja di Toko Kecil
Menurut Rudi, kedua pelaku Andrino Eka Putra, 41, warga Kecamatan Tambakboyo; dan Andik Setiawan, 30, warga Kecamatan Bancar, memilih menyasar warung-warung kecil. Di tempat seperti itu, mereka bisa dengan mudah membelanjakan uang palsu tanpa pemeriksaan ketat.
Selain itu, terkadang pula mereka menukarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan pecahan lebih kecil dengan mengambil keuntungan mendapatkan uang asli.
“Modusnya sederhana. Mereka gunakan uang palsu untuk belanja barang dengan harga murah, lalu ambil kembaliannya dalam bentuk uang asli. Ini mereka lakukan berkali-kali,” jelasnya.
Total uang palsu yang sudah sempat mereka gunakan untuk belanja mencapai Rp16,9 juta. Sisanya, sebanyak 31 lembar, berhasil diamankan sebagai barang bukti saat penangkapan.
Pelaku Dapat Uang Palsu dari Kota Batu
Pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari wilayah Kota Batu, Jawa Timur. Mereka membelinya dengan harga sangat murah, hanya Rp4 juta untuk total nominal Rp20 juta uang palsu.
“Sementara ini mereka mengaku baru sekali membeli, tapi kami yakin ada jaringan yang lebih luas. Kami masih kembangkan kasus ini,” kata Rudi.
Pihak kepolisian pun langsung bergerak cepat begitu menerima laporan dari warga yang curiga dengan peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Bancar dan Tambakboyo.
Baca Juga: Polres Tuban Bongkar Jaringan Uang Palsu, Dua Pria Diciduk
“Begitu informasi kami terima, tim langsung turun untuk penyelidikan. Setelah pelaku teridentifikasi, kami lakukan penangkapan di rumah masing-masing tanpa perlawanan,” ujarnya.
Rudi juga mengingatkan masyarakat, terutama pedagang kecil, untuk selalu mengecek setiap uang pecahan besar yang mereka terima.
“Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera lapor ke kami. Kami sudah siapkan jalur pelaporan khusus untuk kasus ini,” tegasnya.
Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Tuban, sementara proses penyelidikan untuk mengungkap sumber dan jaringan uang palsu masih terus berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








