TUBAN, Tugujatim.id – Aksi balap liar di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Tuban, dibubarkan jajaran kepolisian dari Polres Tuban, Minggu (13/6/2021) dini hari. Dari razia tersebut, puluhan motor dan remaja berhasil diamankan.
Kegiatan razia tersebut ini menindaklanjuti kejadian tawuran pada Sabtu (12/6/2021) dini hari di tempat yang sama. Dalam video yang sempat viral di media sosial tersebut, tampak ratusan pemuda sedang berkerumunan tanpa memperhatikan protokol kesehatan hingga kemudian berlanjut dengan saling adu jotos. Diduga disebabkan oleh aksi balap liar.
Dari razia dan pembubaran aksi balap liar tersebut, total sebanyak 44 orang dan 29 unit motor diamankan. Setelah pihak kepolisian mengambill keterangan, mereka akan dipulangkan setelah pihak orang tua yang bersangkutan datang menjemput ke Polres Tuban.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, menjelaskan jajarannya sudah sering menertibkan aksi balap liar tersebut. Dan tak jarang para pelaku juga diamankan di Polres Tuban.
“Aksi balap liar ini sudah sangat meresahkan dan membahayakan baik bagi pelaku maupun masyarakat penonton, terlebih para pengguna jalan. Sehingga kita pasti tertibkan untuk memberikan efek jera,” ujar Ruruh, Minggu (13/6/2021)
Tidak hanya itu, perwira yang beberapa hari lagi akan melepas jabatannya sebagai Kapolres Tuban itu juga mengintruksikan kepada polsek jajaran yang wilayahnya sering dijadikan kegiatan serupa untuk bertindak tegas.
“Kita sudah perintahkan kepada Kapolsek jajaran yang wilayahnya sering dijadikan ajang balap liar untuk melakukan hal sama. Ya supaya mereka tidak melakukan balap liar lagi,” imbuhnya.
Usai kejadian tersebut, 44 pemuda tersebut, disaksikan oleh orang tua yang bersangkutan bersama kepala desa, diminta untuk membuat surat pernyataan supaya tidak mengulanginya perbuatan itu.
“Untuk kendaraan yang tidak ada kelengkapan surat-surat kita serahkan kepada lalu lintas untuk dilakukan penindakan dengan tilang. Untuk kendaraan yang tidak sesuai standar kita minta untuk dilengkapi sesuai standarnya,” pungkasnya.