JEMBER, Tugujatim.id – Ketegangan para pendemo memuncak ketika Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Candra Putra menolak tuntutan massa terkait pencopotan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Berdasarkan pantauan langsung Tugujatim.id ketika AKBP Bobby membacakan daftar tuntutan para pengunjuk rasa, terdapat satu butir yang sengaja dilewatkan, yaitu permintaan penggantian kapolri. Hal ini langsung memicu kegaduhan dan teriakan protes dari peserta aksi.
Bobby menjelaskan di hadapan para pendemo bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang dalam hal pencopotan Kapolri. Melainkan wewenang atas jabatan Kapolri adalah kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya Kapolres Jember mendukung aspirasi adik-adik, kecuali nomor empat terkait jabatan bapak Kapolri, beliau adalah pimpinan saya, adapun aturan undang-undang yang mengatur jabatan beliau adalah wewenang dari Presiden, sehingga kami tidak memiliki kewenangan terkait jabatan bapak Kapolri,” ujar Bobby yang diiringi sorak dari pendemo pada Sabtu (30/8/2025).
Para pendemo yang terdiri dari masyarakat sipil, pelajar, hingga mahasiswa yang turun ke jalan mengusung agenda reformasi menyeluruh institusi keamanan negara, dengan alasan kekecewaan terhadap sikap represif aparat dalam menghadapi aksi publik.
Seperti yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu, tindakan aparat yang dinilai arogan membuat satu ojek online meninggal dunia setelah dilinda mobil Rantis (kendaraan taktis) Brimob.
Korlap Aksi, Aziz mengkritik sikap Kapolres Jember yang dianggap lebih mengutamakan karir pribadi daripada solidaritas terhadap korban Affan Kurniawan yang tewas tertabrak kendaraan operasional Pasukan Brimob.
“Kami bertahan di lokasi ini hingga seluruh tuntutan kami dipenuhi. Pimpinan Polres Jember tampak lebih khawatir akan posisinya dibanding menunjukkan empati kemanusiaan,” ujar Aziz dengan tegas.
Hingga berita ini dimuat, sebagian para demonstran tetap berkumpul dalam posisi konfrontatif dengan petugas keamanan di area Polres Jember.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








