TUBAN, Tugujatim.id – Proses rekapitulasi hasil perolehan suara di Kabupaten Tuban mengalami hambatan teknis saat memasuki tahapan penting pada Senin (02/12/2024). Hingga saat ini, rekapitulasi suara telah rampung di sepuluh kecamatan, tetapi langkah menuju Kecamatan Kerek untuk pemilihan bupati harus tertunda karena gangguan pada aplikasi Sirekap.
Ketua KPU Kabupaten Tuban Zakiyatul Munawaroh menjelaskan, gangguan rekapitulasi suara tersebut disebabkan oleh pemeliharaan sistem yang terjadi secara nasional.
Baca Juga: Aroma Tak Sedap, Banjir Kotoran Sapi di Lekok Pasuruan Meresahkan Warga
“Maintenance ini tidak hanya terjadi di Tuban, tetapi juga se-Indonesia. Sistem memang sedang dalam tahap pemeliharaan,” ujar Zakiyah.
Dia menyampaikan, sebenarnya Sirekap dapat digunakan selang 60 menit dari masa pemeliharaan. Karena forum sudah terlanjur bubar, rapat rekapitulasi suara akhirnya diskors selama tiga kali 60 menit.
Proses rekapitulasi baru bisa dilanjutkan kembali pada pukul 19.00 WIB. Saat itu, masih tersisa sembilan kecamatan yang belum direkap. Meski demikian, Zakiyah optimis proses akan berjalan lancar hingga selesai.
“Harapannya, seluruh proses ini dapat berjalan lancar tanpa kendala lanjutan,” ucapnya.
Pemeliharaan sistem Sirekap menjadi tantangan tersendiri dalam proses rekapitulasi suara, terutama di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap kelancaran dan transparansi penghitungan.
Kendala teknis semacam ini diharapkan tidak berulang, terutama saat tahapan kritis berlangsung. Rekapitulasi hasil suara, khususnya di Tuban, menjadi perhatian utama karena menyangkut proses penentuan pemimpin daerah yang baru.
Dengan sistem yang terus diupayakan normal kembali, KPU berjanji akan menyelesaikan proses rekapitulasi dengan akurat dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap jalannya demokrasi di tingkat lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati