SURABAYA, Tugujatim.id – Rapat pleno rekapitulasi pemungutan suara tingkat kota di KPU Surabaya berjalan molor. Bawaslu memberikan tambahan waktu dua hari hingga 7 Maret 2024 untuk menyelesaikan rekapitulasi suara.
“Paling lambat tanggal 7 sudah selesai semua. Faktanya hari ini memang belum selesai, nanti akan minta rekomendasi Bawaslu untuk dilanjutkan rekapitulasi suara di tingkat kota,” kata Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi pada Selasa (05/03/2024).
Sebagaimana diketahui, berdasarkan peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 dan keputusan KPU Nomor 129 Tahun 2024, tahapan proses penghitungan suara Pemilu 2024 dimulai dari 17 Februari hingga 5 Maret 2024.
Nur Syamsi menjelaskan, penyebab molornya proses rekapitulasi suara di tingkat kota disebabkan karena rekapitulasi di tingkat kecamatan yang belum tuntas. Sehingga pemungutan suara belum dapat diserahkan ke KPU Kota Surabaya.
“Karena proses rekapitulasi di kecamatan berjalan sebagaimana yang diatur berdasarkan dengan ketentuan mulai dengan membuka (kertas) plano dan seterusnya,” ujarnya.
Faktor lainnya, dia mengatakan, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan mengalami sejumlah kendala.
“Dan ada beberapa kejadian, ada yang harus hitung ulang. Kalau di kota tidak ada masalah,” sambungnya.
Namun, dia menegaskan, tidak mengalami masalah distribusi dari kecamatan ke kota.
“Nggak ada (kendala),” jelasnya.
Untuk diketahui, saat ini dari 31 total kecamatan di Surabaya baru rampung 20 rekapitulasi tingkat di kecamatan. Sehingga dalam waktu dua hari (6-7 Maret 202) harus tuntas 11 kecamatan.
“Sudah 20 kecamatan, tinggal 11 kecamatan. Insyaa Allah hari ini untuk semua kecamatan proses rekapitulasi dan pencermatan sudah clear, mudah-mudahan besok bisa sudah setor semua,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati