JEMBER, Tugujatim.id – Sebuah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memproduksi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jalan Semeru, Lingkungan Kloncing, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, berhenti beroperasi sementara. Dapur MBG di Jember ini terdampak banjir.
Operasional dapur MBG di Jember ini terpaksa berhenti, imbas banjir yang melanda pada Rabu (28/01/2026). Akibatnya, sarana dan prasarana dapur untuk disterilisasi agar menjaga kualitas MBG yang diperuntukkan sekitar 18 titik sekolah, mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah pertama (SMP).
Baca Juga: Imbas Keluhan Penerima MBG Viral, Pihak Dapur SPPG di Jember Akui Ada Miskomunikasi
Melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Jember Akhmad Helmi Luqman, mengungkapkan kejadian tersebut setelah meninjau lokasi bersama tim satgas kabupaten dan satgas kecamatan.
“Kemarin ada keluhan banjir di SPPG. Akhirnya kami satgas bersama-sama cek lokasi. Ternyata memang dekat saluran,” ujar Helmi usai sidak pada Jumat (30/01/2026).
SPPG Terendam Genangan dari Saluran Air Dekat Bangunan
Menurut dia, genangan air yang merendam SPPG tersebut berasal dari saluran air yang lokasinya berdekatan dengan bangunan. Kondisi ini mengakibatkan operasional SPPG terganggu dan tidak dapat melayani masyarakat selama dua hari.
Dapur yang baru beroperasi sekitar tiga bulan tersebut diketahui melayani sekitar 2.800 penerima. Berhentinya operasional selama dua hari tentunya berdampak terhadap para penerima manfaat.
Sebagai solusi, Helmi menyatakan, pihaknya merekomendasikan agar SPPG berganti lokasi dan menjauhi aliran sungai untuk menjamin kelangsungan program MBG yang diinisiasi pemerintah pusat tersebut.
“Harapannya ke depan agar titiknya kami ubah ke tempat lain, karena takutnya mengganggu produksi di SPPG ini. Harapannya nanti akan digeser,” jelasnya.
Baca Juga: Banjir Terjang SPPG di Jember, Distribusi MBG Dihentikan Sementara
Helmi menambahkan, pemilik SPPG juga telah menyatakan kesediaan untuk memindahkan lokasi usahanya jika diperlukan.
“Ownernya juga sudah siap untuk pindah ke lokasi lain,” tambahnya.
Terkait kelayakan dan perizinan, dia mengungkapkan, SPPG tersebut masih dalam proses pengurusan izin. Beberapa izin yang masih dalam proses di antaranya izin bangunan dan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).
“Izin-izinnya masih proses semua, termasuk izin bangunan dan SLHS,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








