• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Polres Tuban

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander dan Kanit Jatanras dalam konferensi pers. Foto Rochim

Remaja di Tuban Jadi Korban Kekerasan Seksual oleh Ayah Angkatnya Sejak SMP

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Remaja di Tuban menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah angkatnya sejak SMP.  Aksi bejat pelaku diduga berlangsung selama hampir empat tahun.

Kasus ini mulai diselidiki setelah laporan resmi diterima Polres Tuban pada 10 Mei 2025.

You might also like

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

16/06/2026 8:03 PM
Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

15/06/2026 6:26 PM

Pelaku yang berprofesi sebagai petani mulai melakukan perbuatan bejatnya sejak 2021 saat korban masih duduk di bangku Kelas 1 SMP. Tindakan itu terus berulang hingga korban, saat ini duduk di bangku kelas 1 SMA.

“Laporan diterima tanggal 10 Mei 2025. Setelah kami telusuri, dugaan peristiwa ini sudah terjadi sejak korban masih usia sekolah menengah pertama,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, dalam konferensi pers.

Kasus ini terungkap setelah ibu angkat korban merasa curiga terhadap perubahan sikap anaknya. Setelah korban diajak berbicara secara perlahan, barulah terkuak bahwa korban telah mengalami tekanan psikis dari pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa pelaku diduga memanfaatkan rekaman pribadi korban sebagai alat untuk mengintimidasi. Korban yang merasa takut, tak berdaya untuk melawan, dan terpaksa menuruti keinginan pelaku.

“Pelaku menggunakan media tertentu untuk menekan korban. Ini yang membuat korban sulit mengungkap peristiwa selama ini,” jelas AKP Dimas, Sabtu (17/05/2025).

Selama proses penyelidikan, sejumlah barang bukti diamankan, termasuk pakaian korban. Sementara identitas korban dan pelaku sengaja dirahasiakan untuk melindungi privasi korban yang masih di bawah umur.

Kini, korban berada dalam pendampingan ibu angkatnya serta pihak Dinas Sosial. Polisi juga merencanakan pemeriksaan psikologis lanjutan oleh profesional.

“Korban kami dampingi penuh. Yang terpenting adalah memastikan kondisinya secara mental agar bisa kembali menjalani kegiatan seperti biasa,” ujar Dimas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 juncto Pasal 76D dan Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita TubanDinsos TubanKabupaten TubanPolres TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

by Dwi Linda
16/06/2026 8:03 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial T sebagai tersangka...

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

by Dwi Linda
15/06/2026 6:26 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Polisi menangkap dua sopir Ocean Garden di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jatim, yang diduga mencuri bahan makanan...

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Next Post
Situs Klanceng

Situs Klanceng: Warisan Prasejarah Tersembunyi di Antara Rumah Warga Jember

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID