• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Rendra Kresna.

Mantan bupati Malang Rendra Kresna (baju putih) saat keluar dari Lapas Kelas I Surabaya, Selasa (23/04/2024). (Foto: Kemenkumham Jatim)

Bebas Bersyarat, Rendra Kresna Dapat Remisi 14 Bulan Dinilai Berperilaku Baik

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Mantan Bupati Malang Rendra Kresna bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya, Selasa pagi (23/04/2024). Rendra mendapatkan total remisi 14 bulan dan 15 hari yang diperoleh karena dinilai berkelakuan baik.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Heni Yuwono mengatakan, Rendra Kresna mendapatkan remisi karena berkelakuan baik selama menjalani hukuman.

You might also like

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM
Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM

“Selama ini memang yang bersangkutan telah ikut program pembinaan kepribadian dan kemandirian di Lapas I Surabaya dengan baik,” kata Heni.

Baca Juga: Buruan Daftar! Pound Fit dengan View Indahnya Gunung Kawi bersama Pound Nawak di Lembah Indah Malang

Dia mengatakan, pembebasan Rendra Kresna ini diberikan usai memenuhi persyaratan administrasi. Selama dihukum, dia dianggap telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang positif. Selain itu, Rendra juga telah membayar denda dari dua perkara yang menjeratnya sebesar Rp750 juta.

Meski bebas, dia tetap harus ikut pembimbingan di balai pemasyarakatan (bapas). Pembimbingan ini harus dilakukan sampai masa ekspirasi bebas ditambah setahun.

“Salah satu jenis pembimbingannya adalah wajib lapor setiap sepekan sekali dan akan dievaluasi setiap saat oleh Bapas Malang. Tujuannya untuk memastikan pembimbingannya berjalan efektif,” jelas Heni.

Baca Juga: Rendra Kresna Bebas Bersyarat Hari Ini, Mantan Bupati Malang Ngaku Senang Kumpul Keluarga 

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Surabaya Jayanta mengatakan, pembebasan Rendra Kresna dilakukan berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI Tanggal 18 April 2024 Nomor PAS-711.PK.05.09 Tahun 2024.

Sebelum bebas, Rendra mendapatkan pembekalan dan pengarahan terlebih dulu dari pihak lapas. Dia kemudian diantar petugas ke Bapas Kelas I Surabaya untuk proses pembimbingan. Setelah pulang ke Kabupaten Malang, Rendra hanya perlu lapor ke Bapas Kelas I Malang.

“Rendra diperlakukan sama dengan warga binaan kami yang lain karena berkelakuan baik dan menunjukkan penurunan tingkat risiko. Otomatis, dia berhak mendapatkan hak bersyaratnya,” tutup Jayanta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniKabupaten Malang hari iniKebebasan Rendra KresnaPolitikus Rendra KresnaRendra Kresna bebas bersyarat
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Next Post
Persebaya.

Akhiri Tren Minor Dua Laga Terakhir, 3 Kendala Persebaya Jelang Lawan Bali United Hari Ini

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID