• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Curanmor di Mojokerto

Pelaku Curanmor di Mojokerto (Hanif

Nekat! Residivis Gondol Sepeda Motor Gunakan Kunci Korban di Mojokerto

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
12 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap FS, residivis gondol sepeda motor bermodal kunci korban di Mojokerto. Aksi pencurian terjadi di Cafe Wito Kemantren, Gedeg, Sabtu (05/07/2025) lalu. Pelaku ditangkap di rumahnya di Kemantren, Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku FS beraksi saat pemilik kendaraan bermotor masuk ke Cafe Wito. Begitu pemilik kendaraan lengah, FS langsung membawa kabur kendaraan korban. Tak berselang lama, FS berhasil ditangkap di sebuah SPBU di Tulungagung.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

“Aksi dari pelaku terbilang nekat, karena mencuri (motor) korban dengan menggunakan kunci milik korban sendiri saat lengah,” terang Herdiawan.

Herdiawan melanjutkan, para pelaku melancarkan aksi pencurian saat malam hari serta memanfaatkan kelengahan korban. Para pelaku juga membidik lokasi sepi serta menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci kendaraan korban.

Selain itu Polres Mojokerto Kota juga menangkap NH, residivis kasus Pencurian dan Pemberatan (Curat). NH besama KR nekat menggondol sepeda motor Honda Stylo di Clangap, Mlirip, Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Satreskrim Polres Mojokerto Kota saat melakukan Patroli di depan Telkom Jetis, Kabupaten Mojokerto melihat gelagat dua pelaku, NH dan KR. Begitu didekati anggota unit, tiba-tiba keduanya berusaha kabur.

“Lalu terjadi pengejaran. Setelah diperiksa anggota kami, ternyata kedua pelaku baru melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, dari hasil aksi di Clangap, Mlirip,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, Jumat (25/07/2025).

Ketiga pelaku diancam dengan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara menanti pelaku. Sementara pelaku FS turut dikenakan pasal 362 KUHP junto pasal 64 KUHP akibat pencurian berulang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertoKabupaten MojokertoMojokertoPolres Mojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Chatour Travel

Bisa Umroh dari Rp10 Ribu dengan Virtual Haromain dari Chatour Travel, 1.480 Jamaah Sudah Berangkat!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID