• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Curanmor di Mojokerto

Pelaku Curanmor di Mojokerto (Hanif

Nekat! Residivis Gondol Sepeda Motor Gunakan Kunci Korban di Mojokerto

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
10 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap FS, residivis gondol sepeda motor bermodal kunci korban di Mojokerto. Aksi pencurian terjadi di Cafe Wito Kemantren, Gedeg, Sabtu (05/07/2025) lalu. Pelaku ditangkap di rumahnya di Kemantren, Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku FS beraksi saat pemilik kendaraan bermotor masuk ke Cafe Wito. Begitu pemilik kendaraan lengah, FS langsung membawa kabur kendaraan korban. Tak berselang lama, FS berhasil ditangkap di sebuah SPBU di Tulungagung.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Aksi dari pelaku terbilang nekat, karena mencuri (motor) korban dengan menggunakan kunci milik korban sendiri saat lengah,” terang Herdiawan.

Herdiawan melanjutkan, para pelaku melancarkan aksi pencurian saat malam hari serta memanfaatkan kelengahan korban. Para pelaku juga membidik lokasi sepi serta menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci kendaraan korban.

Selain itu Polres Mojokerto Kota juga menangkap NH, residivis kasus Pencurian dan Pemberatan (Curat). NH besama KR nekat menggondol sepeda motor Honda Stylo di Clangap, Mlirip, Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Satreskrim Polres Mojokerto Kota saat melakukan Patroli di depan Telkom Jetis, Kabupaten Mojokerto melihat gelagat dua pelaku, NH dan KR. Begitu didekati anggota unit, tiba-tiba keduanya berusaha kabur.

“Lalu terjadi pengejaran. Setelah diperiksa anggota kami, ternyata kedua pelaku baru melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, dari hasil aksi di Clangap, Mlirip,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, Jumat (25/07/2025).

Ketiga pelaku diancam dengan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara menanti pelaku. Sementara pelaku FS turut dikenakan pasal 362 KUHP junto pasal 64 KUHP akibat pencurian berulang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertoKabupaten MojokertoMojokertoPolres Mojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Chatour Travel

Bisa Umroh dari Rp10 Ribu dengan Virtual Haromain dari Chatour Travel, 1.480 Jamaah Sudah Berangkat!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID