SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) di tahun 2021 membuka pendafttan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Total sebanyak 13.496 formasi yang siap dibuka dalam CPNS dan PPPK tahun 2021 Pemprov Jatim kali ini.
Lantas, bagaimana formasi dan detail jabatanyang dibutuhkan pada kebutuhan CPNS-PPPK di Jatim?
Pada tahun 2021 ini, porsi yang lumayan banyak diberikan pemerintah untuk PPPK guru. Yakni dengan rincian 115 guru mata pelajaran di 11.220 formasi yang ada.
Sedangkan untuk formasi CPNS, pemprov membagi dua, yakni 665 untuk tenaga kesehatan, sementara 725 dikhusukan untuk tenaga teknis.
Selanjutnya untuk PPPK bagi tenaga kesehatan 647 dan 239 untuk tenaga teknis. Sementara formasi PPPK sebanyak 12.106 yang terbagi untuk 11.220 tenaga guru.
Melansir dari website bkd.jatimprov.go.id, formasi tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB per tanggal 29 April, Nomor 831/2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2021.
Pendaftaran dilakukan secara daring termasuk untuk pelaksanaan ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) hingga seluruh pengumuman hasil seleksi yang dipublikasikan secara terbuka.
Tahun ini pemerintah membuka peluang untuk tenaga pendidik atau guru pada formasi PPPK dengan jumlah paling banyak.
Hal ini karena kebutuhan guru di Jatim sangat tinggi sekaligus berseiring dengan program 1 juta guru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Adapun pendaftaran CPNS akan dilakukan secara terpusat melalui laman SSCASN, sscasn.go.id, yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sedangkan, adapun ketentuan bagi PPPK formasi guru yang berhak mendaftar adalah honorer THK-II sesuai database BKN, masih aktif mengajar di sekolah negeri maupun swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.