JEMBER, Tugujatim.id – Setelah diresmikan pembangunan tahap pertama, pada (8/11/2023) lalu, Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Universitas Jember (UNEJ), melakukan berbagai agenda, salah satunya terkait analisis dampak lingkungan (amdal) dari pembangunan RSPT UNEJ.
Upaya tersebut dilakukan UNEJ melalui kegiatan bertajuk Konsultasi Publik Mengenai Amdal Pengembangan RSPTN Universitas Jember pada Selasa (26/3/2024). Sebagai tahapan awal, dari adanya kegiatan tersebut bertujuan untuk menyusun dokumen Amdal RSPTN yang telah diatur melalui Peraturan Presiden (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Universitas Jember Prof Dr drg Sri Hernawati MKes menjelaskan bahwa melalui kegiatan konsultasi publik tersebut merupakan satu tahap yang harus dilakukan dalam penyusunan dokumen amdal.
RSPTN UNEJ diperkirakan rampung pada 2025. Sebelumnya rencana pembangunan RSPTN UNEJ tersebut telah digagas mulai dari 2010 yang mengalami beberapa kendala.
“RSPTN UNEJ telah diinisiasi sejak 2010, namun pembangunannya sempat mengalami kendala sehingga pendanaan dari pihak kementerian baru bisa dilanjutkan pada 2023 dan ditargetkan selesai 2025,” ujar Hernawati.
RSPTN UNEJ nantinya akan memiliki fasilitas unggulan yang dapat digunakan sebagai pusat pembelajaran hingga penelitian untuk pengembangan penyakit, khususnya diabetes mellitus dan berbagai penyakit yang diturunkan.
“Selain itu, RSPTN UNEJ mempunyai keunggulan sebagai pusat edukasi, pusat layanan kesehatan, dan pusat riset, khususnya bagi pengembangan penyakit diabetes mellitus beserta turunannya,” jelas Hernawati.
Baca Juga: Catat! Jadwal Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia saat Lebaran di Pasuruan Raya
Pada kesempatan yang sama, turut hadir Camat Patrang Hendro Kusumo yang menyambut baik terkait pembangunan RSPTN UNEJ. Kusumo juga berharap, RSPTN UNEJ dapat memberikan dampak positif terhadap lingkungan.
“Kami menyambut baik rencana pengembangan RSPTN UNEJ ini, harapannya semoga akan dapat memberikan manfaat tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar,” ujar Kusumo.
Selain itu, Ketua Tim Penyusunan Amdal RSPTN UNEJ Elida Novita menekankan bahwa perkiraan dari pembangunan tersebut, menimbulkan dampak lingkungan sekitar. Karena itu, diperlukan dokumen amdal yang merupakan upaya dalam menganalisis dampak yang nantinya akan dilakukan penyelidikan terkait kelayakan oleh Tim Uji Kelayakan Amdal di DLH Provinsi Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati