MOJOKERTO, Tugujatim.id – Masa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2024/2025 di Kota Mojokerto segera bergulir. Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto agar persoalan yang mungkin muncul selama PPDB online yang berlangsung dapat dihindari, seperti penjelasan Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro.
“Kami berharap proses PPDB dapat berlangsung tanpa problem yang berarti. Kami juga berupaya untuk memitigasi segala kemungkinan. Apalagi PPDB online tahun ini bukan yang pertama kali. Sudah seharusnya bisa belajar banyak dari pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Pj Wali Kota Ali pada Jumat (29/03/2024).
Harapan Pj Wali Kota Ali termasuk nihilnya gangguan jaringan situs web PPDB online. Terlebih, orang tua calon siswa kerap panik manakala terjadi persoalan saat proses PPDB online berlangsung. Bila sedang mengalami persoalan tentu orang tua tersebut berusaha memastikan dengan menghubungi pihak sekolah yang dituju.
“Jadi, bila ada orang tua datang ke sekolah, tolong posisikan Anda pada posisi mereka. Kata kuncinya yaitu bagaimana Anda ingin dilayani. Sehingga kami harap bisa memberikan pelayanan yang terbaik,” imbuhnya.
Selain itu, Pj Wali Kota Ali turut memberi imbauan kepada kepala sekolah mulai jenjang TK, SD atau MI, termasuk SMP atau MTs negeri hingga swasta se-Kota Mojokerto agar tidak menutup kesempatan bagi calon siswa selain warga Kota Mojokerto yang ingin bersekolah di Kota Onde-Onde.
Baca Juga: Cerita Pengalaman Daniar Rachman Hakim, Warga Mojokerto yang Habiskan Puasa di Uni Emirat Arab
“Jangan sampai dikesankan terdapat sekat batas geografis. Memang diutamakan masyarakat Kota Mojokerto. Namun, bukan berarti calon siswa dari luar Kota (Mojokerto) tidak boleh (mendaftar). Bahwa pendidikan adalah hak warga negara sebagaimana amanat konstitusi,” ujar Pj Wali Kota Ali.
Sementara itu berdasar data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sejumlah 65 persen kuota siswa digunakan untuk kategori jalur zonasi, kemudian kuota 15 persen untuk jalur afirmasi, disusul kuota 15 persen jalur prestasi, dan kuota 5 persen bagi siswa dengan orang tua sedang berdinas di Kota Mojokerto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati