PASURUAN, Tugujatim.id – Untuk mengecek penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) pada masyarakat dan tempat sentra ekonomi saat Ramadhan, Dandim 0819/Pasuruan Letkol Inf Nyarman MTr (Han) dan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman SIK MSi kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke pusat perbelanjaan di wilayah Pasuruan Kota, Kamis (06/05/2021).
Mereka langsung sidak menuju pusat perbelanjaan yang ada di Jalan Alun-Alun Utara 3 Pasuruan. Di tempat ini, dua pucuk pimpinan tersebut langsung mengecek penerapan prokes terhadap pegawai, pengunjung, maupun petugas keamanannya.

Sementara itu, Komandan Kodim 0819/Pasuruan (Dandim) Letkol Inf Nyarman MTr (Han) mengungkapkan, dilaksanakannya sidak tersebut dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana masyarakat mematuhi instruksi dari pemerintahan daerah Kota Pasuruan.
Selain itu, dia mengatakan, hal ini dilakukan untuk memantau serta mengawasi secara langsung penerapan pendisiplinan prokes, mengimbau, dan mengedukasi pengunjung di pusat-pusat keramaian untuk selalu mematuhi prokes. Yakni, dengan cara 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) serta menghindari kerumunan.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kota Pasuruan”, ujarnya.(*)