TUBAN, Tugujatim.id – Banyak agenda yang dibahas dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Jumat (21/05/2021). Salah satunya yakni pandangan umum fraksi-fraksi tentang enam rancangan peraturan daerah (ranperda) dari eksekutif.
Namun, selama berlangsung ada yang tak seperti biasanya dalam perhelatan rapat anggota dewan ini. Dari enam fraksi yang duduk di kursi dewan, hanya satu fraksi yang membacakan pandangan umum (PU) fraksi, yakni Fraksi Restorasi Amanat Pembangunan.
Sedangkan lima fraksi lainnya hanya menskip atau menyerahkan hasil PU ke pimpinan DPRD saja, tanpa membacakan. Lima fraksi tersebut, yakni, F-PKB, F-PDIP, F-Gerindra, F-Demokrat Keadilan Sejahtera, dan Golkar Berbintang.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein yang menghadiri rapat paripurna menuturkan, umumnya dalam rapat apalagi PU dibacakan d idepan, tapi kali ini berbeda.
“Pasti di dalamnya (PU fraksi yang diserahkan, red) ada perbaikan. Sebab, tadi juga ada dua tentang laporan LKPD 2020 dan ranperda,” ujar Noor Nahar Husein.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Tuban H. Miyadi saat dikonfirmasi mengatakan, materi ranperda dari eksekutif telah diberikan kepada masing-masing fraksi. Kemudian, permasalahan PU fraksi hanya diserahkan tanpa dibacakan.
“Itu tidak menjadi masalah. Pandangan ini kan secara tertulis, dan sudah saya serahkan kepada eksekutif,” ungkapnya.
Miyadi menambahkan, anggota dewan tinggal menunggu seperti apa jawaban dari pemerintah, hasil PU fraksi yang telah diserahkan.
“Lha di rapat selanjutnya, kami akan mengetahui jawaban dari pemerintah atas PU fraksi yang telah diberikan,” ungkapnya.