MALANG, Tugujatim.id – Baru-baru ini beredar video permintaan maaf dari jajaran anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Malang Kota kepada jajaran anggota TNI. Mereka meminta maaf karena dalam prosedur penangkapan terkesan semena-mena, bahkan dalam hal ini terjadi salah tangkap atas kasus narkoba.
Dalam video berdurasi 5,55 menit yang diunggah di akun @infokomando dan @teropongmiliter itu tampak keempat anggota didampingi Kasat Reskoba Kompol Anria Rosa Piliang meminta maaf secara langsung kepada korban salah tangkap, yakni Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad).

Dalam video itu juga ada Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona. Makota 1 itu turun langsung untuk memediasi dan turut meminta maaf secara institusi.
Informasi yang dihimpun, permintaan maaf ini adalah buntut dari penggerebekan 4 anggota yang salah tangkap di kamar Hotel Regent’s Park pada Kamis (25/03/2021), sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, Kol Chb I Wayan Sudarsana sedang bertugas sebagai Tim Rikmat Bekfas TW I Ta 2021 dan menginap di hotel tersebut.
Mendapati kamarnya diketuk, dia langsung membuka pintu. Namun, tiba-tiba keempat petugas ini memaksa masuk ke dalam kamar. Sebelum itu, dia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah Kolonel TNI-AD.
Saat itu kolonel ini mengaku diduga diperlakukan kasar dan tak sopan oleh anggota yang memaksa hingga mendorong Kol I Wayan Sudarsana duduk di kursi hingga kerah kaus yang dikenakannya robek di bagian depan.
Mereka kukuh menjalankan tugas penggeledahan berbekal surat perintah yang ditandatangani Kasat Reskoba Polresta Malang Kota. Namun, barang bukti narkoba yang dituduhkan itu tidak ditemukan sama sekali.
Di situlah, dia merasa menjadi korban salah tangkap. Sudarsana langsung menghubungi Kahubdam V/Brawijaya Kol Chb Muhammad Anom Kartika. Tak lama kemudian, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata dipanggil ke Mako Hubdam V/Brawijaya untuk klarifikasi dan meminta maaf.
Dalam video itu, I Wayan Sudarsana meminta pada pimpinan untuk menekankan anggotanya agar lebih teliti dalam melaksanakan tugas dan harus sesuai prosedur agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
“Saya secara pribadi memaafkan. Tapi, secara kedinasan saya serahkan semua ke Bapak Pimpinan, Komandan Leo, secara mekanismenya nanti seperti apa. Saya harap tidak ada lagi kejadian serupa,” kata Kol I Wayan Sudarsana dalam video itu.

Dalam video itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata juga turut meminta maaf atas kesalahan prosedur penangkapan anggotanya. Leo mengingatkan agar anggotanya menjadikan ini sebagai pelajaran karena cukup berbahaya bagi institusi.
Lebih lanjut, Leo berjanji akan memproses keempat anggotanya karena melanggar kode etik Polri secara transparan agar kesalahan serupa tidak pernah terjadi di kemudian hari.
Dalam hal ini, mantan Wakapolrestabes Surabaya itu juga berjanji akan mengirimkan putusan kode etik nantinya kepada Kahubdam V/Brawijaya dan Wakil Komandan (Wadan) Denpom V-3/Malang.
Setelah pertemuan itu, jajaran pimpinan TNI dan Polri ini bergeser menuju Hotel Regent’s Park untuk menyampaikan komplain atas ketidaknyamanan tamu hotel hingga sampai membuat terjadinya suatu kejadian yang melibatkan dua institusi. (azm/ln)