• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sales motor.

Ketut Budi Prasetio, 46, oknum sales motor yang diduga gelapkan uang penjualan dealer di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, saat diperiksa di Mapolsek Pandaan. (Foto: dok Polsek Pandaan)

Terlilit Utang, Sales Motor Nakal di Pandaan Diduga Gelapkan Uang Dealer Puluhan Juta Rupiah

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Diduga akibat terlilit utang, seorang oknum sales motor gelapkan uang perusahaan dealer di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Ketut Budi Prasetio, 46, warga asal Desa Karangsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, ini pun diringkus Unit Reskrik Polsek Pandaan.

Kanit Reskrim Polsek Pandaan Iptu Budi Luhur mengatakan, Ketut ditangkap petugas pada Rabu (18/10/2023). Dia digerebek di sebuah kamar kos-kosan di lingkungan Macanan, Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Terlapor mengakui perbuatannya, selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polsek Pandaan,” ujar Budi pada Senin (23/10/2023).

Baca Juga: Bikin Bulu Kuduk Berdiri! Simak 7 Misteri Gunung Lawu Jadi Sarang Makhluk Halus

Pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan ini dilaporkan oleh bosnya sendiri. Kepala dealer sepeda motor yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan, ini melapor ke polsek pada Kamis (12/10/2023).

“Kalau kasus dugaan penggelapan sendiri ini terjadi pada Selasa, 25 Juli 2023,” ungkapnya.

Bermula saat sales motor ini berhasil menjual Honda Scoopy ke salah satu konsumen. Motor matik itu dijual secara kontan dengan harga Rp23.400.000.

Namun, bukannya disetorkan ke dealer, uang hasil penjualan motor tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadi. Usut punya usut, ternyata Ketut terlilit banyak utang.

Baca Juga: 10 Nasi Goreng Terenak di Surabaya versi Surabaya Foodies

“Uang penjualan motor tidak disetor ke dealer, tapi dipakai pribadi untuk bayar utang,” jelasnya.

Polisi pun kini menahan Ketut di Mapolsek Pandaan. Sales motor ini diamankan beserta sejumlah barang bukti. Di antaranya 2 lembar kuitansi pembayaran, 1 lembar kuitansi pelunasan, dan 2 lembar SPK (surat pemesanan kendaraan). Oknum sales motor nakal ini disangkakan pidana Pasal 374 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniKasus penggelapan uangKasus penggelapan uang dealer di PandaanOknum sales motorOknum sales motor PandaanOknum sales motor Pandaan gelapkan uangSales motor di Pandaan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Haul ke-14 Gus Dur.

Peringatan Haul Ke-14 Gus Dur, Event STMJ Tugu Malang Siap Gaet Anak Muda pada Desember 2023

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID