• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kapolres Tuban, AKPB Darman, didampingi Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta, merilis kasus kejahatan di Tuban.

Kapolres Tuban, AKPB Darman, didampingi Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta, merilis kasus kejahatan di Tuban. (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

Sales Regulator Gas LPG Nekat Gondol Mobil Milik Atasannya di Tuban

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Sales perusahaan regulator gas LPG berinisial IP nekat menggondol mobil nopol L 1696 TY milik AN yang tak lain supervisornya sendiri. Aksi tak terpuji ini dilakukan lantaran pelaku merasa pendapatan yang diterima tidak cukup untuk biaya hidup.

Aksi pria 30 tahun yang juga warga Tasikmalaya, Jawa Barat, ini dilakukan bersama dua temannya yang belum tertangkap saat ini. Pencurian itu dilakukannya di gang depan kantor perwakilan PT di Lingkungan Jarkali, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban pada 20 April 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.

You might also like

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

17/06/2026 7:00 AM
IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

16/06/2026 9:00 PM

Kapolres Tuban, AKBP Darman, kepada awak media menuturkan bahwa peristiwa itu bermula saat IP bersama pelaku lain D dan A yang kini keduanya DPO, merencanakan pencurian. Mereka lalu melakukan pencurian mobil milik AN yang tak lain merupakan atasan mereka. Kemudian para pelaku mengajak korban ngopi di depan kantor dan ingin menguasai kunci kontak.

Selanjutnya setelah kunci kontak mobil dikuasai, maka korban ditinggal di warung kopi dan mobil milik korban dibawa oleh ketiga pelaku rencananya untuk dijual.

“Jadi mereka nekat, membawa kabur mobil atasanya dan ingin menjualnya,” ucap Darman sapaan akrab Kapolres kelahiran Demak ini.

Setelah kejadian itu, korban segera melapor ke Polres Tuban. Polisi segera mengumpulkan keterangan dari saksi dan alat bukti lainnya untuk proses penyelidikan.

Pada 22 April 2022 sekira pukul 15.00 WIB, tim Resmob Satreskrom Polres Tuban menerima informasi bahwa mobil yang digondol para pencuri itu melintas di jalan wilayah Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kemudian polisi segera berkordinasi dengan Polres wilayah setempat untuk melakukan upaya pencarian posisi kendaraan mobil.

“Pada 22 April 2022, sekira pukul 17.00 WIB mobil berhasil diamankan bersama pengendara mobil IP di Mapolsek Lewusari, Tasikmalaya, Jabar,” terangnya.

Selang sehari, barang bukti bersama pelaku yang membawa kabur diboyong ke Mapolres Tuban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dua pelaku masih DPO. Mohon doanya semoga dapat ditangkap dan diproses hukum,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP dengan ancaman maksimal dihukum penjara selama tujuh tahun.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Info Kriminal TubanKabupaten TubanPencurian MobilSales Perusahaan Regulator Gas LPG
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

by Dwi Linda
16/06/2026 9:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang (IKA PMII Kota Malang) menggelar Kick Off Musyawarah Cabang (Muscab)...

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, Empat Orang Masih Dicari Sempat Kabur ke Kebun Warga

by Dwi Linda
16/06/2026 8:24 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal...

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

by Dwi Linda
16/06/2026 8:03 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial T sebagai tersangka...

Next Post
Aqua Dwipayana. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Malam Ini, Dr Aqua Dwipayana Bakal Sharing Komunikasi dan Motivasi bareng Kak Seto di Halalbihalal KOMPASS Nusantara

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID