MALANG, Tugujatim.id – Akhirnya Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Malang nomor urut satu, Muhammad Sanusi dan Didik Gatot Subroto, resmi ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Malang terpilih oleh KPU Kabupaten Malang pada Kamis (21/01/2021).
“Kami ikuti saja prosesnya, besok (22/01/2021) akan dilakukan rapat paripurna untuk penetapan masa habisnya bupati yang lalu. Kami minta pada Mendagri melalui gubernur Jawa Timur untuk melakukan pelantikan calon bupati dan calon wakil bupati terpilih,” terang Calon Bupati Malang terpilih Muhammad Sanusi saat dikonfirmasi usai Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih di kantor DPRD Kabupaten Malang.
Sanusi mengatakan, untuk habis masa jabatan bupati Malang yang lalu itu pada 17 Februari 2021. Sementara untuk pelantikan pasangan calon terpilih sendiri adalah minimal 3 hari setelah penetapan.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini menjelaskan jika masih ada tahapan setelah penetapan pasangan calon terpilih.
“Untuk KPU Kabupaten Malang setelah penetapan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Malang terpilih adalah tahapan pengusulan untuk pelantikan calon terpilih kepada gubernur Jawa Timur melalui DPRD Kabupaten Malang. Untuk pelaksanaannya satu hari setelah penetapan,” jelasnya.
Setelah tahapan pengusulan pelantikan pasangan calon terpilih, selanjutnya dilaksanakan evaluasi.
“Kemudian yang tidak kalah penting adalah tahapan evaluasi dari keseluruhan penyelenggaraan pemilu. Pelaksanaannya maksimal 2 bulan setelah penetapan,” tegasnya.
“Tujuannya kami ingin memberikan pesan kepada pemilihan yang akan datang atas pemilihan pada 2020,” ujarnya.(rap/ln)