• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pengedar narkoba. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Para tersangka kasus peredaran narkoba saat pers rilis pada Rabu (09/03/2022) di Kota Malang. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Jaringan Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 14,5 Kilo Ganja

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil meringkus 5 tersangka komplotan pengedar narkoba di Kota Malang. Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 14,5 kilogram.

Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto menjelaskan, 5 pengedar narkoba tersebut berinisial SH, 45; DY, 31; MD, 27; FR, 38; dan RK, 27. Dia memastikan para tersangka itu komplotan satu jaringan.

You might also like

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

04/06/2026 8:23 AM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

Penangkapan lima pelaku pengedar narkoba itu berawal dengan diringkusnya SH dan DY di wilayah Tlogomas, Kota Malang, Jumat (01/03/2022). SH terbukti memiliki ganja seberat 21 gram, sementara DY 10 kilogram.

Pengedar narkoba. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)
Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto saat pers rilis kasus peredaran narkoba pada Rabu (09/03/2022). (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

“Pengakuan DY, dia ambil ganja itu di sebuah garasi bus yang ada di Kota Malang. Di garasi bus itu, dia menerima 10 kg ganja dari AD (DPO) asal Solo,” kata Deny pada Rabu (09/03/2022).

Dia melanjutkan, DY kemudian menjual ganja kepada tersangka FR. Sedangkan FR juga berhasil ditangkap di kediamannya di Tlogomas, Kota Malang. Untuk mengembangkan kasus, polisi menangkap MD di Sumbersekar, Dau, Kabupaten Malang.

Pengedar narkoba. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)
Polresta Malang Kota memperlihatkan barang bukti kasus peredaran narkoba saat pers rilis pada Rabu (09/03/2022). (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

“Ini adalah satu rangkaian kasus, 5 pengedar narkoba berhasil ditangkap dengan total barang bukti 14,5 kg ganja. Rencananya mereka akan mengedarkan narkoba di sekitar Malang Raya. Ini kami simpulkan mereka dalam 1 jaringan,” bebernya.

Dia menjelaskan, mereka tak hanya menyasar kalangan remaja di wilayah Malang Raya. Namun, juga orang dewasa yang memang ketergantungan dengan narkoba. Atas kasus pengedaran narkoba ini, mereka terancam Pasal 111 Ayat 1 UU No 35/2009 dengan ancaman minimal kurungan penjara 4 tahun dan maksimal 10 tahun.

“Atau denda Rp800 juta, maksimal Rp1 miliar. Kemudian juga Pasal 114 dengan ancaman seumur hidup,” tutupnya.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita Kota Malang terkiniBerita penangkapan komplotan pengedar narkobaKota MalangPenangkapan pengedar narkobapengedar narkobaSatresnarkoba Polres Malang KotaTersangka komplotan pengedar narkoba
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 8:23 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jawa Timur untuk Kamis (04/06/2026) menunjukkan dominasi kabut, udara kabur, dan kondisi berawan di banyak wilayah,...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Next Post
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta saat meninjau vaksinasi di Polkesma Kota Malang.

Polda Jatim Gelontorkan 40 Ribu Vaksin Booster

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID