• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pengedar narkoba. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Para tersangka kasus peredaran narkoba saat pers rilis pada Rabu (09/03/2022) di Kota Malang. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Jaringan Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 14,5 Kilo Ganja

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil meringkus 5 tersangka komplotan pengedar narkoba di Kota Malang. Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 14,5 kilogram.

Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto menjelaskan, 5 pengedar narkoba tersebut berinisial SH, 45; DY, 31; MD, 27; FR, 38; dan RK, 27. Dia memastikan para tersangka itu komplotan satu jaringan.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM

Penangkapan lima pelaku pengedar narkoba itu berawal dengan diringkusnya SH dan DY di wilayah Tlogomas, Kota Malang, Jumat (01/03/2022). SH terbukti memiliki ganja seberat 21 gram, sementara DY 10 kilogram.

Pengedar narkoba. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)
Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto saat pers rilis kasus peredaran narkoba pada Rabu (09/03/2022). (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

“Pengakuan DY, dia ambil ganja itu di sebuah garasi bus yang ada di Kota Malang. Di garasi bus itu, dia menerima 10 kg ganja dari AD (DPO) asal Solo,” kata Deny pada Rabu (09/03/2022).

Dia melanjutkan, DY kemudian menjual ganja kepada tersangka FR. Sedangkan FR juga berhasil ditangkap di kediamannya di Tlogomas, Kota Malang. Untuk mengembangkan kasus, polisi menangkap MD di Sumbersekar, Dau, Kabupaten Malang.

Pengedar narkoba. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)
Polresta Malang Kota memperlihatkan barang bukti kasus peredaran narkoba saat pers rilis pada Rabu (09/03/2022). (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

“Ini adalah satu rangkaian kasus, 5 pengedar narkoba berhasil ditangkap dengan total barang bukti 14,5 kg ganja. Rencananya mereka akan mengedarkan narkoba di sekitar Malang Raya. Ini kami simpulkan mereka dalam 1 jaringan,” bebernya.

Dia menjelaskan, mereka tak hanya menyasar kalangan remaja di wilayah Malang Raya. Namun, juga orang dewasa yang memang ketergantungan dengan narkoba. Atas kasus pengedaran narkoba ini, mereka terancam Pasal 111 Ayat 1 UU No 35/2009 dengan ancaman minimal kurungan penjara 4 tahun dan maksimal 10 tahun.

“Atau denda Rp800 juta, maksimal Rp1 miliar. Kemudian juga Pasal 114 dengan ancaman seumur hidup,” tutupnya.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita Kota Malang terkiniBerita penangkapan komplotan pengedar narkobaKota MalangPenangkapan pengedar narkobapengedar narkobaSatresnarkoba Polres Malang KotaTersangka komplotan pengedar narkoba
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Next Post
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta saat meninjau vaksinasi di Polkesma Kota Malang.

Polda Jatim Gelontorkan 40 Ribu Vaksin Booster

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID