PASURUAN, Tugujatim.id – Sebanyak enam orang dari tujuh tahanan kabur Polres Pasuruan sudah ditangkap kembali. Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada karena masih tersisa satu tahanan kabur yang masih buron.
Beberapa waktu lalu, polisi menangkap kembali satu tahanan kabur Polres Pasuruan bernama Muhammad Hafid, 29, Senin (10/04/2023). Tahanan kasus narkoba ini ditangkap bersembunyi di tengah hutan di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan selama buron hampir empat bulan, tahanan asal Desa Sapulante ini hidup dan tinggal di dalam sebuah gua.
“Selama ini dia bertahan hidup dengan meminta makan ke warga sekitar,” ujar Bayu pada Sabtu (15/04/2023).
Setelah mengintai, polisi menggerebek gua tempat persembunyian Muhammad Hafid pada saat malam hari. Dia ditangkap saat tengah tidur terlelap di dalam gua. Saat ditangkap, tahanan kabur Polres Pasuruan dalam kasus narkoba ini pasrah dan tidak melawan sama sekali.
“Penangkapan kami lakukan dengan bantuan kepala Desa Sapulante dan perangkatnya yang memberikan informasi keberadaan tersangka,” ungkapnya.
Upaya perburuan tujuh tahanan kabur tersebut tidaklah mudah. Membutuhkan waktu hampir empat bulan, tim gabungan satreskrim, satresnarkoba, dan Satintelkam Polres Pasuruan bisa menangkap enam tahanan yang kabur sejak 1 Januari 2023.
Dua tahanan bernama Jumadi dan Sugiarto tertangkap lebih dulu pada 2 Januari 2023. Jumadi tertangkap bersembunyi di rumah saudaranya di Kecamatan Tutur, sementara Sugiarto bersembunyi di areal kebun di Desa Sapulante.
Dua tahanan yakni Jainulloh dan Dedy Yongki tertangkap di sebuah Lokalisasi Banyuwangi usai pesta seks pada 25 Januari 2023. Lalu seorang tahanan yang diduga otak dari pelarian ketujuh tahanan bernama Muhammad Muchid alias Donot itu ditangkap kabur dan bersembunyi hingga ke Kabupaten Karawang, Jawa Barat, 6 April 2023.
Terakhir, polisi menangkap Muhammad Hafid yang bersembunyi di gua di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, 10 April 2023.
“Kami minta Kejari Pasuruan dan PN Bangil untuk menambah masa hukuman para tahanan. Ditambah sepertiga dari hukuman pokoknya,” ungkapnya.
Tersisa satu tahanan kabur Polres Pasuruan yang masih buron, yakni Misdani, warga Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
Bayu mengimbau kepada masyarakat agar waspada. Sebab, tahanan yang kabur ini bisa saja melakukan aksi kriminalitas yang berbahaya.
Dia meminta siapa pun warga yang mengetahui keberadaan tahanan kabur ini agar melapor dan tidak membantu para buronan untuk lari dari kejaran polisi.
“Masyarakat yang memfasilitasi para tahanan karena bisa kami kenakan ancaman pasal turut serta membantu kejahatan atau menghalang-halangi petugas,” ujarnya.