• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kepala desa.

Satu Kepala Desa Diadili Langgar Netralitas, Empat Kades Lain di Kabupaten Mojokerto Dibahas Bawaslu

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Bawaslu Kabupaten Mojokerto masih berjibaku dengan kasus pelanggaran netralitas kepala desa (kades) pada Pilkada Mojokerto 2024. Pasca kades Randuharjo, Pungging yakni EYA disidang pada Selasa (26/11/2024), kasus empat kades lain sedang dikebut Bawaslu bersama kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.

Kasus yang menyeret kades Baureno dan kades Sooko telah dimintai klarifikasi dan memasuki proses pembahasan oleh Gakkumdu. Sementara, kasus serupa oleh dua kepala desa lainnya sedang tahap proses pemanggilan saksi serta terlapor guna menggali keterangan tentang dugaan pelanggaran atau pidana.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

Baca Juga: Nelayan Tuban Meninggal Tragis usai Kecelakaan di Jalur Pantura, Diduga Tabrak Tronton Parkir

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal mengatakan, proses penanganan pelanggaran tetap berjalan kendati masa kampanye dan hari pemungutan suara pilkada telah terlewati. Terlihat hampir setiap hari penyidik dari Gakkumdu memanggil dan memeriksa pelapor, saksi, terlapor, termasuk saksi ahli hingga penyelenggara pilkada yakni KPU sendiri.

Sejak pekan sebelumnya, klarifikasi dan pemeriksaan berjalan maraton seiring dengan tahapan pengawasan pilkada yang sedang berjalan.

Baca Juga: 5 Surganya Es Krim di Tuban, Tempat Favorit yang Harganya Murah Mulai 5 Ribuan

“Masih berjalan terus. Dua kades sudah pembahasan kedua. Dua kades proses klarifikasi,” ujar Dody, Jumat (29/11/2024).

Total sudah 5 laporan tentang dugaan pelanggaran netralitas kepala desa masuk ke meja Bawaslu. Seperti laporan soal kades EYA yang kini ditangani Pengadilan Negeri Mojokerto.

Kades EYA disangkakan dengan Pasal 188 Juncto Pasal 71 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Ancaman hukuman pidana minimal 1 bulan dan maksimal 6 bulan penjara, atau denda minimal Rp600.000 dan maksimal Rp6 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Mojokerto hari iniKabupaten Mojokerto hari iniKades MojokertoKasus kades di MojokertoKepala desa di Mojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Hari Guru Nasional.

Peringatan Hari Guru Nasional Ke-30 di Jember: Mandikdasmen Siap MoU dengan Polri untuk Perlindungan Guru

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID