MALANG, Tugujatim.id – Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan untuk ketiga kalinya, sejumlah ahli sejarah dan budayawan bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispussipda) Kota Malang bakal segera menentukan perjalanan sejarah dan hari lahir DPRD Kota Malang.
Forum Grup Discussion (FGD) ketiga kali ini digelar di salah satu hotel di bilangan Alun-alun Kota Malang, pada Kamis (26/10/2023). Sejumlah temuan-temuan sejarah yang nantinya bakal sebagai penentu hari lahir DPRD Kota Malang dibahas dalam FGD ini.
Seperti halnya dari masa ke masa sejak 1942 hingga 2023 yang diruntutkan mulai dari masa Jepang, masa proklamasi, revolusi perang kemerdekaan, periode orde lama, orde baru, periode reformasi, dinamika perlemen Kota Malang, dan 15 pergantian DPRD Kota Malang.
“FGD ketiga ini membahas sejarah parlemen mulai 1914 sampai 2023. Dari FGD ketiga ini, temuan manuskripnya sudah mencapai 75 persen untuk menuju penyusunan buku nanti,” ujar Tim Penyusun Buku Historiografi Parlemen Kota Malang, Maria Carmela Nur Indri Hariani, pada Kamis (26/10/2023).
Maria menjamin, penyusunan buku tentang parlemen nantinya tidak diperuntukkan untuk perorangan tapi dijadikan arsip negara. Namun untuk nama-nama masyarakat yang berkontribusi dalam penyusunan buku ini akan dicantumkan ke dalam buku.
“Dari FGD ini nanti akan berakhir dengan dibuat sebuah manuskrip penelusuran sejarah parlemen Kota Malang hingga menentukan kapan hari ulang tahun DPRD Kota Malang,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kepala Dispussipda Kota Malang, Yayuk Hermawati mengatakan bahwa untuk Malang Raya, baru kali ini penelusuran sejarah dan pencarian hari lahir parlemen dilakukan. Hal ini bisa menjawab dan menjadi contoh bagi DPRD Kabupaten Malang maupun DPRD Kota Batu untuk menentukan runtutan sejarah parlemen.
“Tentu nanti ada diketahui masyarakat, oh DPRD Kota Malang itu lahir lebih dulu dibanding DPRD Kabupaten Malang, atau sebaliknya,” katanya.
Pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur untuk penentuan dan pengesahan perjalanan sejarah DPRD Kota Malang.
“Jadi nanti begitu kita tentukan, tidak ada lagi orang yang protes. Nanti di FGD terakhir hasil kita sampaikan di DPRD Kota Malang dan yang menetapkan antara eksekutif ataupun legislatif,” tuturnya.
Apakah hari lahir DPRD Kota Malang ditentukan sejak Gedung DPRD Kota Malang dibangun ataupun rapat pertama parlemen? Hal itu nantinya akan diketahui melalui hasil penelusuran historikal.
Terkait urgenitas penentuan dan pengesahan perjalanan sejarah DPRD Kota Malang, Yayuk mengatakan bahwa hal itu sepatutnya diketahui oleh masyarakat luas. “Urgensinya ya untuk mengetahui arsip sejarah kan perlu mengamankan benar-benar memori sejarah yang harus kita ketahui bersama dan dibagikan ke masyarakat,” ujarnya.
Sementara, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memberi apresiasi tinggi kepada semua pihak yang telah melakukan penelusuran sejarah DPRD Kota Malang.
Menurutnya, hal ini bisa menjadi catatan yang baik seperti apa kiprah dan perjalanan DPRD Kota Malang dari masa ke masa sebagai hal yang bisa dicontoh untuk kepengurusan gedung wakil rakyat itu di masa mendatang.
“Pastinya saya apresiasi sekali. Berharap di manuskrip ini dapat muncul peristiwa apa saja yang menjadi titik balik perubahan kita. Jadi kita mempelajari sejarah supaya nanti ke depannya kita bisa menjadi lembaga yang lebih baik berkaca kepada semua yang sudah tertulis di manuskrip,” ucapnya.
Reporter: Yona Arianto
Editor: Lizya Kristanti