Tugujatim.id – Peristiwa pembakaran Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025, menjadi sorotan publik. Gedung yang selama ini menjadi rumah dinas Gubernur Jawa Timur (Jatim) dan saksi perjalanan sejarah panjang pemerintahan itu hampir ludes terbakar.
Gedung Negara Grahadi Surabaya yang Dibakar Massa, Simbol Pemerintahan Jatim Sejak Abad Ke-18.
Api membubung tinggi sekitar pukul 21.30 WIB dari sisi barat. Hanya berselang satu jam setelah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menemui massa di lokasi.
Ruang-ruang yang terbakar m, diantaranya ruang kerja Wakil Gubernur Emil Dardak, ruang biro rumah tangga, biro umum, hingga press room atau ruang wartawan. Tak hanya terbakar, sejumlah komputer di dalamnya juga dilaporkan hilang dan dihancurkan.

Kejadian ini memicu keprihatinan mendalam, mengingat Gedung Grahadi bukan sekadar kantor pemerintahan, tetapi juga bangunan cagar budaya berusia lebih dari dua abad yang menyimpan nilai sejarah penting bagi Jawa Timur.
Bangunan Tua di Jantung Kota Surabaya
Gedung Grahadi berdiri sejak akhir abad ke-18, tepatnya tahun 1795. Pembangunan gedung ini tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik Jawa Timur pada masa itu.
Setelah Kraton Surabaya yang pernah bersekutu dengan Trunojoyo akhirnya dikalahkan oleh VOC, Belanda berhasil menguasai wilayah Jawa Timur. Sebagai bentuk konsesi, VOC menunjuk Dirk van Hogendorp sebagai penguasa Jawa Timur yang berkedudukan di Surabaya.
Informasi ini dilansir dari Kajian Sejarah dan Identifikasi Komponen Teknis Bangunan Gedung Cagar Budaya Gedung Grahadi milik Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, bekerja sama dengan Direktorat Kerjasama dan Pengelolaan Usaha Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Hogendorp kemudian membeli sebidang tanah di tepi Sungai Kalimas, kawasan yang kala itu masih sepi, untuk membangun rumah peristirahatan dengan taman luas di sekelilingnya. Rumah itu dinamakan tuinhuis karena dikelilingi kebun bunga yang indah. Gedung ini sengaja dibangun menghadap ke sungai, sebab Kalimas menjadi jalur transportasi utama sebelum jalan raya berkembang.
Dari VOC, Daendels, hingga Hindia Belanda
Memasuki awal abad ke-19, perubahan politik Eropa akibat peperangan yang dipicu Napoleon Bonaparte turut berdampak pada Hindia Belanda.
Kekuasaan Belanda jatuh ke tangan Perancis, dan Hindia Belanda pun otomatis berada di bawah kendali Perancis. Napoleon kemudian mengutus Herman Willem Daendels sebagai Gubernur Jenderal VOC di Hindia Belanda.
Pada masa Daendels inilah Gedung Grahadi mengalami perubahan penting. Atap gedung yang semula bergaya Oud Holland Stijl dianggap kurang megah, lalu diganti dengan gaya arsitektur Empire Style yang lebih modern dan berwibawa.
Orientasi bangunan pun diubah agar lebih menghadap ke jalan raya, bukan lagi ke arah sungai. Perubahan ini membuat Grahadi tampak seperti istana raja yang dimuliakan, dan bentuk atap Empire Style tersebut bertahan hingga kini sebagai ciri khas Grahadi.
Sejak 1870, Grahadi secara resmi dijadikan kediaman Residen Surabaya yang membawahi wilayah Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Jombang, hingga Mojokerto.
Fungsinya berlanjut hingga masa penjajahan Jepang (1942–1945), lalu pasca-Proklamasi Kemerdekaan 1945 Grahadi tetap difungsikan sebagai rumah dinas gubernur Jawa Timur.
Hingga kini, gedung yang berada di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, ini masih digunakan sebagai rumah dinas gubernur dan lokasi acara-acara penting kenegaraan di tingkat provinsi.
Simbol Pemerintahan Jawa Timur
Sebagai salah satu gedung tertua di Surabaya, Grahadi bukan hanya ikon arsitektur kolonial, tetapi juga simbol pemerintahan Jawa Timur.
Gedung ini menjadi saksi berbagai peristiwa penting, mulai dari masa kolonial Belanda, pendudukan Jepang, hingga masa awal kemerdekaan Indonesia.
Letaknya yang berada di pusat kota menjadikan Grahadi sering menjadi titik perhatian publik. Tidak hanya berfungsi sebagai rumah dinas, Grahadi juga beberapa kali dipakai sebagai kantor kepresidenan, terutama ketika Presiden Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur.
Nilai sejarah, arsitektur, dan perannya yang strategis membuat Grahadi ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya yang wajib dilestarikan.
Tragedi Pembakaran Gedung Grahadi 30 Agustus 2025
Namun, statusnya sebagai bangunan bersejarah tidak membuat Grahadi luput dari ancaman kerusuhan massa. Pada 30 Agustus 2025, Grahadi dilanda tragedi ketika massa membakar bagian sisi barat gedung.
Menurut laporan lapangan, kebakaran terjadi sekitar pukul 21.30 WIB, hanya satu jam setelah Gubernur Khofifah Indar Parawansa menemui massa yang berdemonstrasi di depan gedung.
Ruang kerja Wakil Gubernur Emil Dardak, press room wartawan, biro rumah tangga, hingga biro umum menjadi sasaran. Selain terbakar, sejumlah peralatan elektronik termasuk komputer dilaporkan hilang dan dihancurkan.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kerusuhan massa yang berujung pada kerusakan aset bersejarah di Indonesia. Terutama dalam peristiwa aksi demonstrasi pada 30-31 Agustus 2025.
Bagi masyarakat Jatim, pembakaran Grahadi menjadi pukulan telak. Gedung yang selama ini berdiri kokoh sebagai simbol pemerintahan dan cagar budaya kini tercoreng oleh amukan massa.
Selain kerugian material, yang lebih dikhawatirkan adalah hilangnya jejak sejarah yang tidak tergantikan apabila kerusakan meluas.
Refleksi dan Pentingnya Melestarikan Grahadi
Tragedi pembakaran Grahadi menunjukkan rapuhnya perlindungan terhadap bangunan cagar budaya di tengah situasi sosial yang dinamis. Padahal, Gedung Grahadi tidak hanya menyimpan nilai arsitektur dan sejarah, tetapi juga identitas Jatim. Khususnya di Surabaya yang dikenal sebagai kota pahlawan.
Sejarah panjang Grahadi, sejak masa VOC, pemerintahan kolonial, hingga Republik Indonesia, menunjukkan betapa pentingnya peran gedung ini. Peristiwa pembakaran 30 Agustus 2025 seharusnya menjadi pelajaran berharga agar cagar budaya sekaligus simbol pemerintahan Jatim ini tetap berdiri kokoh bagi generasi mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Darmadi Sasongko








