JEMBER, Tugujatim.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember Akhmad Helmi Luqman mengungkapkan penyebab SPPG di Kabupaten Jember Berhenti Beroperasi.
Operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jember berhenti akibat keterbatasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Makan Bergizi Gratis (MBG) Pusat.
Helmi menjelaskan bahwa SPPG terpaksa menghentikan operasionalnya karena kondisi overload pada PPK yang ada saat ini. Informasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala MBG Pusat, Lodewyk Pusung, yang baru-baru ini berkunjung ke Kabupaten Jember.
“Berhentinya operasional SPPG karena keterbatasan pejabat pembuat komitmen di MBG Pusat sehingga sekarang dihentikan dulu karena overload. Kemudian akan ditambahi dua PPK lagi,” ungkap Helmi saat dikonfirmasi pada Senin (22/12/2025).
Ia menegaskan bahwa penghentian operasional ini bersifat sementara dan akan segera kembali beroperasi dalam waktu dekat.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember Ahmad mengaku telah menerima sejumlah laporan terkait SPPG yang berhenti beroperasi. Halim menambahkan informasi terkait regulasi baru yang menjadi pertimbangan operasional SPPG. Berdasarkan komunikasi informal pasca kunjungan Wakil Kepala BGN ke Jember, diketahui bahwa telah keluar Perpres yang mengatur penggunaan tenaga kerja dan produk lokal.
“Sudah keluar perpres bahwa SPPG harus mengharuskan tenaga kerjanya tenaga orang lokal atau tenaga orang dari Jember, tidak boleh tenaga dari luar kota,” jelas Halim pada Jumat (19/12/2025).
Regulasi tersebut juga mengharuskan produk yang digunakan harus berasal dari produk lokal, bukan dari pabrik besar. Sebagai contoh, susu yang digunakan nantinya harus berasal dari produsen UMKM dengan produk-produk Jember atau Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Politisi Partai Gerindra itu juga mengungkapkan adanya perubahan mekanisme pembayaran yang memengaruhi operasional SPPG. Sebelumnya, dana tersedia setiap 10 hari, namun kini akan ada mekanisme baru yang perlu disesuaikan.
“Ada perubahan mekanisme pembayaran yang sebelumnya setiap 10 hari itu dana sudah tersedia, nanti akan disediakan mekanisme baru,” kata Halim.
Faktor tutup anggaran juga diduga menjadi kendala sehingga SPPG belum bisa menalangi pembiayaan untuk proses penyediaan penerima manfaat atau Makan Bergizi Gratis (MBG).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








